Putusan PN KOLAKA Nomor 33/Pid.B/2014/PN KKA |
|
Nomor | 33/Pid.B/2014/PN KKA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | PIDANA NARKOTIKA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 24 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elly Sartika Achmad |
Hakim Anggota | Afrizal, Faisal Ahsan |
Panitera | Enteng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa KARMILA Alias MILA Bin H. MADAMING telah, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri??? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KARMILA Alias MILA Bin H. MADAMING dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ;5. Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah bungkus rokok Marlboro yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu ;- 1 (satu) buah kertas amplop berwarna putih yang didalamnya terdapat 5 (lima) buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu ;- 1 (satu) buah kantong plastik berwarna hitam yang didalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik klip yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu ;- 1 (satu) buah kotak berwarna putih yang didalmnya berisikan 1 (satu) buah timbangan digital mini ;- 2 (dua) buah tabung pirex yang terbuat dari kaca ;- 1 (satu) buah potongan pipet berwarna putih ;- 75 (tujuh puluh lima) buah plastik klip kosong ;- 1 (satu) buah kemasan kotak berwarna putih merah jambu ;Dipergunakan dalam perkara JAMALUDDIN Alias JAMAL Bin H. ABD. KARIM ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.B/2014/PN_KKA.zip
- Download PDF
- 33/Pid.B/2014/PN_KKA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.B/2014/PN KKA
Banding : 50/Pid/2014/PT.Sultra
Pertama : 33/Pid.B/2014/PN.Klk
Statistik5012