Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 11/Pdt.G/2016/PN.Tgt |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2016/PN.Tgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANAH GROGOT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Asma Fandun |
Hakim Anggota | . -hendra Kusuma Wardana, - S U L A R K O |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - DI KABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan secara hukum para penggugat adalah yang berhak menguasai tanah sebagaimana Surat Keterangan Penguasaan Tanah Negara yang dimiliki masing-masing, serta berhak untuk menikmati hasil seluruh tanam tumbuh diatas tanah a quo;3. Menyatakan segala Perbuatan Hukum maupun Hak-Hak yang timbul berdasarkansurat keterangan hak milik No.5 /1964 tanggal 1 juli 1964 maupun SKT NO.08/SKT/KD-RP/2009/I/2002 atas nama H.NURDIN AMAS DM yang dibeli dari HAMSYAR (Ahli waris Aji Dio) dengan pernyataan jual beli tanah perwatasan tanggal 16 Januari 2002 dan surat pernyataan bersama untuk mendapatkan hak milik sendiri-sendiri atas tanah perwatasan Aji Dio tanggal 7 Oktober 2001 berdasarkan surat keterangan hak milik No.5 /1964 tanggal 1 juli 1964 ADALAH TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM.4. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan dengan serta merta walaupun ada perlawanan, banding maupun kasasi;5. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II untuk patuh dan taat terhadap putusan ini.6. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 1.596.000,00 (Satu juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);7. Menyatakan petitum gugatan para penggugat selain dan selebihnya tidak dapat diterima; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 14/PDT/2017/PT.SMR
Pertama : 11/Pdt.G/2016/PN.Tgt
Statistik16318