Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 05-K/PM.III-12/AU/I/2014 |
|
Nomor | 05-K/PM.III-12/AU/I/2014 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | ZINA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 2 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Muhammad Djundan, Letkol Chk Nrp 556536 |
Hakim Anggota | Mayor Sus Nrp 524430, - Sukartono, Mayor Chk Nrp. 574161, - Syarifuddin Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: DWIYANTI YULIAWATI, S.E., Kapten Kes NRP.528403, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :Kesatu : ?Zina?DanKedua : ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan.Menetapkan lama masa penahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya.3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Surat-surat : 1) 2 (dua) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah dari KUA Kec. Makasar, Jakarta Timur Nomor: 1208/37/XII/2002 tanggal 27 Desember 2002 atas nama Moch. Arie Marzuki dan Dwiyanti Yuliawati; 2) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Deddy Ardiyanto, S.E. tanggal 28 Juli 2013; Masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang-barang ; - 1 (satu) buah baju sackdress warna merah milik Terdakwa, dikembalikan kepada Terdakwa. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 05-K/PM.III-12/AU/I/2014.zip
- Download PDF
- 05-K/PM.III-12/AU/I/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 259 K/MIL/2014
Pertama : 05-K/PM.III-12/AU/I/2014
Banding : 74-K/PMT.III/BDG/AU/V/2014
Statistik155148