Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 5/Pid./2015/PT TJK |
|
Nomor | 5/Pid./2015/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Subaryanto |
Hakim Anggota | Muhammad Yusuf, Sri Andini |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Agung dan Terdakwa;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kota Agung tanggal 21 Januari 2015 No. 197/Pid.Sus/2014/PN.Kot.yang dimohonkan banding;------------- MENGADILI SENDIRI- Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dengan permufakatan jahat?- Menghukum Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 73 (Tujuh Puluh tiga) buah plastic klip;- 2 (dua) buah botol minuman;- 4 (empat) bungkus klip berisi kristal dengan berat netto akhir setelah diperiksa yaitu sebesar 0,0870 gram;- 5 (lima) buah cotton bud;- 9 (sembilan) buah pirek;- 1 (satu) buah jarum;Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit R4 Honda Jazz Type RS Nomor Polisi BE 2700 YW ( Nomor Polisi sementara);Dikembalikan kepada ACC Finance melalui Mario Andreansyah,SH,MH ;- 1 (satu) buah handpone Nokia warna hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa;- Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp. 2000,- (Dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid./2015/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 5/Pid./2015/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 5/Pid./2015/PT TJK
Pertama : 197/Pid.Sus/2014/PN.Kot.
Statistik3629