Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 969/PID.B/2015/PN RAP |
|
Nomor | 969/PID.B/2015/PN RAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | - PENCURIAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dharma Putra Simbolon |
Hakim Anggota | M. Iqbal F.j Purba, Rinaldi |
Panitera | Bolo Sianturi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa AIRIN ATMAJA MARBUN ALIAS AIRIN ALIAS AYU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AIRIN ATMAJA MARBUN ALIAS AIRIN ALIAS AYU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avansa Nomor polisi BK 471 R warna hitam ;- 1 (satu) unit mobil merek Suzuki Carry Pick Up tanpa nomor polisi warna biru ;- 2 (dua) buah kunci kontak mobil ;- 1 (satu) lembar surat keterangan dari BFI Finance ;- 1 (satu) lembar fhoto copy BPKB mobil pick up carry ;- 1 (satu) buah pen kunci busi ;- 1 (satu) buah kunci ring 10 yang ujungnya diruncingkan ;- 1 (satu) buah obeng timbal balik ;- 1 (satu) buah tang warna hitam merah ;- 1 (satu) bilah pisau karter warna hijau ;- 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna biru ;- 1 (satu) unit Handphone merek Nokia type X-2 warna hitam merah ;- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam ;- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna putih ;- 2 (dua) buah kotak Handphone merk Samsung GT-E1272 ;- 2 (dua) buah kunci leter T yang ujungnya diruncingkan ;- 1 (satu) buah kunci ring nomor 10 dan nomor 12 ;- 1 (satu) buah kunci biasa 10 dan 12 ;- 2 (dua) buah STNK Mobil Dump Truck dan Pick Up L-300 ;- 1 (satu) buah sebo warna hitam putih ;- 1 (satu) buah topeng gambar kepala monyet ;- 1 (satu) buah sarung bantal warna putih ;Barang bukti terlampir dalam berkas perkara Suparjo Als Parjo (berkas terpisah)6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 969/PID.B/2015/PN RAP
Statistik110