Putusan PTA JAKARTA Nomor 55/Pdt.G/2017/PTA.JK |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2017/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | ceraigugat |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Lutfi |
Hakim Anggota | H. Musfizal Musa, Dra. Hj. Romlah Humaidy |
Panitera | Sripurwaning Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima ; II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 3524/Pdt.G/2016/PAJT tanggal 27 Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Jumadil Awal 1438 HijriyahMengadili sendiri1. Mengabulkan gugatan Pembanding seluruhnya;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Terbanding) terhadap Penggugat (Pembanding); 3. Menetapkan anak Pembanding dan Terbanding yang bernama (anak) lahir di Jakarta pada tanggal 02 November 2013, di bawah pemeliharaan dan asuhan (hadhanah) Pembanding sebagai ibu kandungnya;4. Menghukum Terbanding untuk membayar nafkah anak kepada Pembanding sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan ditambah 10 % untuk setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama kota Jakarta Timur dan Kantor Urusan Agama Kota Jakarta Timur dan Kantor Urusan Agama Kota Jakarta Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );M E N G A D I L IDALAM KONPENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Fajrianoor Rizaldy bin H. Sukadani Kuntu) kepada Penggugat (Indri Prihatini binti Djunaedi) ; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kramatjati, Kota Jakarta Timur dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk selain dan selebihnya ; DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi ; 2. Menetapkan anak bernama Khaira Salma Khairunnisa lahir tanggal 02 November 2013 di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat Rekonpensi (Fajrianoor Rizaldy bin H. Sukadani Kuntu) ; 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi (Indri Prihatini binti Djunaedi) untuk menyerahkan anak bernama Khaira Salma Khairunnisa kepada Penggugat Rekonpensi (Fajrianoor Rizaldy bin H. Sukadani Kuntu) ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Membebankan kepada Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2017 |
Kaidah | Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pdt.G/2017/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 55/Pdt.G/2017/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3524/Pdt.G/2016/PA.JT
Banding : 55/Pdt.G/2017/PTA.JK
Statistik4528