Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1082/Pdt.G/2013/PAJT |
|
Nomor | 1082/Pdt.G/2013/PAJT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 15 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Ahmad Zawawi |
Hakim Anggota | Dra. Nuraini Saladdin, Dra. Hj. Nuroniah |
Panitera | Dra. Siti Nurhayati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Termohon; Dalam Konvensi1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon ( Hermansyah, SE bin Sadar) untuk ikrar menjatuhkan talak 1 (satu) raj?i terhadap Termohon (Bertha Morisca binti Bakar) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon:3.1. Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah);3.2. Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur Jawa Barat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Bambu, Kota Jakarta Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan, kesehatan dan sandang; 3. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima selain dan selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 416.000.- (Empat ratus enam belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 629 K/Ag/2015
Pertama : 1082/Pdt.G/2013/PAJT
Banding : 16/Pdt.G/2015/PTAJK
Statistik5014