- MENYATAKAN TERDAKWA ROTLAN MANGGALA SIMANJUNTAK ALS PAK RAJOR TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN TERANG-TERANGAN DAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN MAUT, MELANGGAR PASAL 170 AYAT(2) KE-3 KUHPIDANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA ROTLAN MANGGALA SIMANJUNTAK ALS PAK RAJOR DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) TAHUN DIKURANGI SELAMA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DENGAN PERINTAH AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN.
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) HELAI KAOS OBLONG MERK DESIGN & FASHION WARNA BIRU DONGKER.
- 1 (SATU) HELAI CELANA JEANS PANJANG MERK GUESS WARNA HITAM.
- 1 (SATU) HELAI IKAT PINGGANG KULIT MERK LEVIS 501 WARNA COKLAT.
- 1 (SATU) HELAI CELANA DALAM MERK HUGO SPORT WARNA KREM.
- 1 (SATU) HELAI KAOS OBLONG MERK AGEE.DMN WARNA ABU ABU.
- 1 (SATU) HELAI KAOS OBLONG TANPA MERK WARNA HIJAU.
- 1 (SATU) HELAI CELANA JEANS PANJANG MERK LEVIS WARNA BIRU DONGKER.
- 1 (SATU) HELAI KAOS BERKERAH MERK NO PROBLEM JEANS & CO WARNA HITAM.
- 1 (SATU) HELAI CELANA JEANS PENDEK MERK RERI JEANS WARNA COKLAT.
- 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA VIOS BP 1480 VF WARNA MERAH MARON.
- 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA CORONA BP 1920 QZ WARNA PUTIH.
- DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA JAMARIS ARIF HASIAN SIMANJUNTAK, DKK.
- Menyatakan terdakwa ROTLAN MANGGALA SIMANJUNTAK Als PAK RAJOR telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut?, melanggar Pasal 170 Ayat(2) ke-3 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROTLAN MANGGALA SIMANJUNTAK Als PAK RAJOR dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) helai kaos Oblong merk Design & Fashion warna biru dongker.
- 1 (satu) helai celana jeans panjang merk Guess warna hitam.
- 1 (satu) helai ikat pinggang kulit merk Levi?s 501 warna coklat.
- 1 (satu) helai celana dalam merk Hugo Sport warna krem.
- 1 (satu) helai kaos oblong merk A?GEE.DMN warna abu ? abu.
- 1 (satu) helai kaos oblong tanpa merk warna hijau.
- 1 (satu) helai celana jeans panjang merk Levi?s warna biru dongker.
- 1 (satu) helai kaos berkerah merk No Problem Jeans & Co warna hitam.
- 1 (satu) helai celana jeans pendek merk Reri Jeans warna coklat.
- 1 (satu) unit mobil Toyota Vios BP 1480 VF warna merah maron.
- 1 (satu) unit mobil Toyota Corona BP 1920 QZ warna putih.
- Dipergunakan dalam perkara JAMARIS ARIF HASIAN SIMANJUNTAK, Dkk.
Putusan PT PEKANBARU Nomor 311/PID.B/2020/PT PBR |
|
Nomor | 311/PID.B/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Barita Lumban Gaol |
Hakim Anggota | Brmade Sutrisna, Jumongkas Lumban Gaol |
Panitera | Wipsal, Smhk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATAM NOMOR 47/PID.B/2020/ PN.BTM, TANGGAL 14 APRIL 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKATAN PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima Permohonan banding dari Penuntut Umum; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 47/Pid.B/2020/ Pn.Btm, tanggal 14 April 2020, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkatan peradilan yang dalam tingkat banding sebesar 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 311/PID.B/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 311/PID.B/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1287 K/Pid/2020
Banding : 311/PID.B/2020/PT PBR
Statistik14279