Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 12/Pdt.G./2017/PN Gns |
|
Nomor | 12/Pdt.G./2017/PN Gns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eva Susiana |
Hakim Anggota | Firdaus Syafaat, Franciska Yudith Ichwandani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | NO |
Catatan Amar | Memperhatikan Peraturan dalam RBg serta peraturan perundang-undangan lain yang berhubungan dengan perkara ini;M E N G A D I L IDALAM PROVISI- Menolak Tuntutan Provisi dari PenggugatDALAM EKSEPSI- Menerima Eksepsi dari Tergugat I, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp970.000,00 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada hari Kamis, tanggal 06 Juli 2017, oleh kami, EVA SUSIANA, SH, MH., sebagai Hakim Ketua, DR. FIRDAUS SYAFAAT SH., MH., dan FRANCISKA YUDITH ICHWANDANI, SH. MH., masing-masing sebagai Hakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor 12/Pen.Pdt.G/2017/PN.Gns, tanggal 16 Maret 2017, putusan tersebut pada hari Jum?at, tanggal 07 Juli 2017, diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh ERLY TASTI, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dengan dihadri oleh Para Tergugat dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, dan Para Turut Tergugat dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, serta tanpa dihadiri oleh Penggugat dan kuasa Hukumnya.Hakim-HAKIM Anggota Hakim Ketua.1. DR.FIRDAUS SYAFAAT,SH.,MH. EVA SUSIANA,SH,MH.2. Fr. YUDITH ICHWANDANI,SH.MH. Panitera Pengganti, ERLY TASTIRincian Biaya :Biaya pendaftaran : Rp 30.000,00 Biaya Panggilan : Rp870.000,00PNBP Panggilan : Rp 20.000,00Biaya Proses : Rp 50.000,00 J u m l a h : Rp 970.000,00 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G./2017/PN_Gns.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G./2017/PN_Gns.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2543 K/Pdt/2017
Pertama : 12/Pdt.G/2017/PN.Gns
Statistik11463