- Menyatakan Terdakwa TOROTODO ZAI alias AMA RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada umum untuk melakukan permainan judi??? sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang kertas sejumlah Rp. 30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah) dengan perincian :
- 1 (Satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah) dengan nomor seri : WCQ651379 ;
- 1 (Satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) dengan nomor seri : USR877286;
- 1 (Satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) dengan nomor seri : TQW555515 ;
- 1 (Satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) dengan nomor seri : TSD882275;
- 1 (Satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) dengan nomor seri : ESU832473;
- 1 (Satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) dengan nomor seri : JJC944462 ;
- 2 (Dua) buah buku tulis dengan perincian :
- 1 (Satu) buah buku tulis yang pada bagian sampul depannya bertuliskan ???FRIENDSHIP??? dan didalamnya terdapat tulisan rekapan angka togel dengan menggunakan tintah warna merah ;
- 1 (Satu) buah buku tulis yang pada bagian sampul depannya bertuliskan ???THREE CATS??? dan didalamnya terdapat tulisan rekapan angka togel dengan menggunakan tintah warna merah;
- 1 (Satu) buah pilpen merk standard AE7 Zyrcon Ball 0.38 berwarna merah dengan tinta warna merah;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 68/Pid.B/2018/PN Gst |
|
Nomor | 68/Pid.B/2018/PN Gst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Taufiq Noor Hayat |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agung Cory Fondrara Dodo Laia., Hakim Anggota Kennedy Putra Sitepu |
Panitera | Panitera Pengganti: Trisman Zandroto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 9 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.B/2018/PN Gst
Statistik585