- Menyatakan bahwa terdakwa ARIS MANTO Alias AMBON Bin (Alm) NGADI, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menyatakan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Unit Kbm Mitsubishi L 300 tahun 2008, Jenis Box, warna hitam silver nomor polisi H 1709 HP, Nomor rangka : MHML0PU398K009643, Nomor Mesin : 4D56CD12987.
- 15 (lima belas) Kuas kayu merk Hamster.
- sebuah Digital Video Recorder Cctv merk SPC warna hitam berikut Charge.
- sebuah linggis besi ukurang panjang + 1 meter.
- STNK Kbm Mitsubishi L 300 tahun 2008, Jenis Box, warna hitam silver nomor polisi H 1709 HP atas nama Naniek Gunawan dengan alamat Jl. Cilosari No 566 A Kota semarang dan buku kartu uji berkala( KIR) nomor SM 90039.
- 1 (satu) buah Linggis Besi ukuran panjang + 30 Centimeter
- 1(satu) Buah box plastik warna hitam penutup instalasi kabel bawah setir kendaraan Mitsubhisi L 300.
- Uang tunai sebesar 250.000,- dalam pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 2 lembar dan lima puluh ribu rupiah sebanyak satu lembar.
- Jaket warna biru kombinasi hitam putih bertuliskan adidas.
- Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar
Rp. 2.500,- ( Dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 410/Pid.B/2018/PN Smg |
|
Nomor | 410/Pid.B/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ch.retno Damayanti, Sh.br Hakim Anggota Joko Saptono |
Panitera | Panitera Pengganti: Artji Judiolrs Lattan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara lain an. Terdakwa INDARTO dkk. |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 410/Pid.B/2018/PN Smg
Statistik326