Putusan PTA SURABAYA Nomor 246/Pdt.G/2013/PTA.Sby |
|
Nomor | 246/Pdt.G/2013/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 25 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | M. Alwi Mallo |
Hakim Anggota | H. Bunyamin, J. Thanthowie Ghanie |
Panitera | Hj. Roesiyati |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | Dalam Konpensi.1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi ijin kepada Pemohon ( PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil;; Dalam Rekonpensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;----------------- 2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga Juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi Mut???ah sebesar Rp.7. 500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah); 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar kepada Penggugat Rekonpensi Nafkah 2 orang anak bernama ANAK 1 dan ANAK 2 minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu Juta rupiah)setiap bulan sejak diputuskan sampai anak tersebut dewasa; 5. Menyatakan bahwa harta-harta sebagaimana tersebut di bawah ini adalah sebagai harta bersama antara Penggugat dan Tergugat rekonpensi, yaitu: a. 1 (satu) buah mobil, Merk Suzuki, Jenis Jeep, Type Jimny, Tahun Pembuatan 1983, warna hitam, Nomor Polisi N. 1978 VA. b. 1 (satu) buah sepeda motor, Merk Tossa Krisma, Tahun Pembuatan 2005, warna Hitam - Silver, Nomor Polisi N. 4159 SB. c. 1 (satu) buah sepeda motor, Merk Honda, Jenis Vario, Tahun Pembuatan 2011, warna Hitam - Silver, Nomor Polisi N. 2303 OL. 6. Menyatakan gugatan Penggugat mengenai sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Dsn. Raos Baru Gang XIII RT 02 RW 04, Desa. Carat, Kecamatan Gempol, Kab. Pasuruan, Propinsi Jawa Timur, ditolak; 7. Menyatakan bahwa gugatan selain dan selebihnya, tidak dapat diterima: Dalam Konpensi dan Rekonpensi:- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 541.000,-( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 246/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Pertama : 1846/Pdt.G/2012/PA.Bgl
Statistik760