- Menyatakan Terdakwa ADHELLA NAFISAH KHANIS BANU Binti H. MUHAMMAD SYAM KHAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Sengaja Mengedarkan sedian Farmasi yang Tidak Memiliki Izin Edar ???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADHELLA NAFISAH KHANIS BANU Binti H. MUHAMMAD SYAM KHAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan oleh Terdakwa kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa Terdakwa sebelum waktu percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana ;
- Menetapkan lamanya penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 43 (empat puluh tiga) jenis sediaan farmasi kosmetika tanpa izin edar dari Balai POM RI.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 710/Pid.Sus/2019/PN Ptk |
|
Nomor | 710/Pid.Sus/2019/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irma Wahyuningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maryono, Br Hakim Anggota Richmond P.b. Sitoroes |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Azwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 15 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2672 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 710/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Statistik6423