Putusan PN PALOPO Nomor 22/Pdt.G/2018/PN Plp |
|
Nomor | 22/Pdt.G/2018/PN Plp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arief Winarso |
Hakim Anggota | Raden Nurhayati, M.h Mahir Sikki Za |
Panitera | - Srimaryati |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI;1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;2. Menyatakan objek sengketa berupa sebidang sawah seluas 8174 meter persegi yang merupakan bagian Sertifikat Hak Milik No.800, dengan batas-batas ;a. Sebelah utara berbatasan dengan Jl. Tani;b. Sebelah Timur, berbatasan dengan sawah milik Pasa? (Almarhum);c. Sebelah Selatan berbatasan dengan sawah milik Petrus Tiala;d. Sebelah barat, berbatasan dengan sawah milik Ringgau dan Karni;adalah milik Para Penggugat;3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum;4. Menyatakan sebagai hukum surat keterangan jual beli atas objek gugatan yang dibuat oleh Tergugat I dengan diketahui Kepala Desa Seriti yaitu Paulus Miwi dengan Saksi Yunus Kappa adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum;5. Menghukum Para Tergugat dan atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya, untuk mengosongkan dan menyerahkan Obyek Sengketa kepada Para Penggugat;6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.6.339.000,- (enam juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)7. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pdt.G/2018/PN_Plp.zip
- Download PDF
- 22/Pdt.G/2018/PN_Plp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3650 K/PDT/2019
Pertama : 22/Pdt.G/2018/PN.Plp
Statistik5018