Putusan PN KUDUS Nomor 52/Pdt.G/2019/PN Kds |
|
Nomor | 52/Pdt.G/2019/PN Kds |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUDUS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Singgih Wahono |
Hakim Anggota | Nataria Cristina Triana, Alfa Ekotomo |
Panitera | - Dwi Asti Maharani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; MENYATAKAN BAHWA PERKAWINAN ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT SEBAGAIMANA KUTIPAN AKTA PERKAWINAN, BERDASARKAN AKTA PERKAWINAN NOMOR: 3320-KW-28122012-0001, YANG DIKELUARKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN JEPARA PADA TANGGAL 28 DESEMBER 2012 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA; MENETAPKAN HAK ASUH ANAK BERNAMA NARESHWARI ARUNA PAMBUDI,LAHIR PADA TANGGAL 30 JULI 2014 SESUAI AKTA KELAHIRAN NO : 3320 LU 110920140009 JATUH KEPADA PENGGUGAT; MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBERIKAN HAK NAFKAH KEPADA ANAK SEBESAR RP 1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH) SETIAP BULANNYA HINGGA ANAK DEWASA; MEMERINTAHKAN PANITERA PENGADILAN NEGERI KUDUS UNTUK MENGIRIM SALINAN PUTUSAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP KEPADA PEGAWAI PENCATAT PADA KANTOR CATATAN SIPIL DAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN KUDUS DAN JEPARA, GUNA DICATAT DALAM DAFTAR YANG DISEDIAKAN UNTUK SELANJUTNYA DITERBITKAN AKTA PERCERAIAN; MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA DALAM PERKARA INI SEJUMLAH RP467.500,00 (EMPAT RATUS ENAM PULUH TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH); MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan, berdasarkan Akta Perkawinan Nomor: 3320-KW-28122012-0001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara pada tanggal 28 Desember 2012 PUTUS karena PERCERAIAN dengan segala akibat hukumnya; Menetapkan Hak Asuh anak bernama Nareshwari Aruna Pambudi,lahir pada tanggal 30 Juli 2014 sesuai akta kelahiran No : 3320 LU 110920140009 jatuh kepada Penggugat; Menghukum Tergugat untuk memberikan hak nafkah kepada anak sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulannya hingga anak dewasa; Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kudus untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kudus dan Jepara, guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk selanjutnya diterbitkan Akta Perceraian; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp467.500,00 (empat ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah); Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/Pdt.G/2019/PN Kds
Statistik1090