Putusan PN SIBOLGA Nomor 45/Pid.Sus/2019/PN Sbg |
|
Nomor | 45/Pid.Sus/2019/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Martua Sagala |
Hakim Anggota | Marolop W.p. Bakara, Obaja D. J. H. Sitorus |
Panitera | Punia Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Alhamda Alias Amda, Terdakwa II Roby Irwansyah Koto Alias Kap, dan Terdakwa III Angelius Rikson Sinaga Alias Rikson tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair, Subsidair Kesatu dan Kedua;2. Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair, Subsidair Kesatu dan Kedua tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I Alhamda Alias Amda, Terdakwa II Roby Irwansyah Koto Alias Kap, dan Terdakwa III Angelius Rikson Sinaga Alias Rikson tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing Terdakwa I dan Terdakwa III selama 1 (satu) tahun, Terdakwa II selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:? 32 (tiga puluh dua) bungkus kecil ganja terbungkus plastik bening ditimbang dengan bruto 36,54 (tiga puluh enam koma lima empat) gram;? 4 (empat) bungkus kecil ganja terbungkus plastik bening ditimbang dengan bruto 4,86 (empat koma delapan enam) gram;? 4 (empat) buah botol plastik ukuran sedang berisikan daun dan biji ganja ditimbang dengan bruto 559,27 (lima ratus lima puluh sembilan koma dua tujuh) gram;? 7 (tujuh) bungkus sedang shabu terbungkus plastik bening ditimbang dengan bruto 36,56 (tiga puluh enam koma lima enam) gram;? 5 (lima) bungkus kecil shabu terbungkus plastik bening ditimbang dengan bruto 0,8 (nol koma delapan) gram;? 1 (satu) bungkus sedang ganja terbungkus plastik bening ditimbang dengan bruto 35,68 (tiga puluh lima koma enam delapan) gram;? 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam;? 4 (empat) buah alat hisap bong;? 3 (tiga) buah gunting kecil;? 2 (dua) buah tas sandang kecil;? Uang tunai sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);? 1 (satu) buah kaos warna biru merek public;? 1 (satu) buah potongan plastik assoy warna hitam berlapis lakban coklat;? 1 (satu) buah dompet kecil warna putih biru;? 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat les kuning berisikan gumpalan plastik es mambo dan 3 (tiga) karet dot kompeng;? 1 (satu) buah potongan kertas kado warna putih, pink bercorak animasi princess;? 1 (satu) buah kaos oblong warna biru;? 1 (satu) pucuk senapan angin merek canon;? 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna biru dengan nomor sim card 0812 65743303;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Terdakwa atas nama Hendra Josua Butar-butar Alias Yos Alias Landak;8. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3398 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 45/Pid.Sus/2019/PNSbg
Statistik365