Putusan PT JAMBI Nomor 08/PDT/2014/PT.JBI |
|
Nomor | 08/PDT/2014/PT.JBI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 11 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Har E. Damanik |
Hakim Anggota | 1. H. Wahidin, 2. Linton Sirait..sh |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I.-- Menerima pemohonan banding dari tergugat I/Pembanding I dan tergugat II/pembanding II yang dimohonkan banding tersebut; ---------------------------- DALAM PROVISI : ------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 23 Desember 2013 Nomor 27/Pdt.G/2013/PN.Jbi yang dimohonkan banding tersebut; ------------- DALAM EKSEPSI: -------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 23 Desember 2013 Nomor 27/ Pdt.G/2013/PN.Jbi yang dimohonkan banding tersebut; -- DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 23 Desember 2013 Nomor 27/Pdt.G/2013/PN.Jbi yang dimohonkan banding tersebut ; ----MENGADILI SENDIRI. DALAM EKSEPSI: -------------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi dari tergugat I/pembading I dan tergugat II/pembanding IIDALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan penggugat/terbanding tidak dapat diterima; ------------------- Menghukum penggugat/terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ----------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 08/PDT/2014/PT.JBI.zip
- Download PDF
- 08/PDT/2014/PT.JBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2543 K/Pdt/2014
Banding : 08/PDT/2014/PT.JBI
Peninjauan Kembali : 33 PK/Pdt/2017
Pertama : 27/Pdt.G/2013/PN.JBI
Statistik24947