Putusan PN BANYUWANGI Nomor 41/Pdt.G/2011/PN.BWI. |
|
Nomor | 41/Pdt.G/2011/PN.BWI. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 41GUGATANABDUL BASIT2011 |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 14 Maret 2011 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Made Sutrisna |
Hakim Anggota | - 1. Widarti, - 2. Unggul Tri Esthi M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM ; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; ---------------------------2. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Pak Bunamin (almarhum) ; --------------------------------------------------------------3. Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah harta peninggalan Pak Bunamin, karenanya menjadi hak Para Penggugat ; ---------------------------4. Menyatakan bahwa penguasaan tanah sengketa oleh Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum ; ----------------------------------------5. Menghukum Tergugat dan atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan tanah sengketa dari segala miliknya dan selanjutnya menyerahkan tanah sengketa kepada Para Penggugat tanpa beban apapun juga bilaman perlu dengan bantuan alat Negara ; ------------6. Menghukum Tergugat untuk menerima pengembalian pinjaman uang sebesar Rp. 8.300.000,-(delapan juta tiga ratus ribu rupiah) dari Para Penggugat selaku ahli waris dari Pak Bunamin ; -------------------------------7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap hari setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini ; ----------------------------------------8. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; --------------------------------9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.059.000,- (dua juta lima puluh sembilan ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 468 PK/Pdt/2016
Pertama : 41/Pdt.G/2011/PN Bwi
Statistik355