- Menyatakan terdakwa AWALUDDIN AGUNG Bin H ABDUL LATIF TJAMBOLONG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa AWALUDDIN AGUNG Bin H ABDUL LATIF TJAMBOLONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AWALUDDIN AGUNG Bin H ABDUL LATIF TJAMBOLONG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 150.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ,dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan ;
- Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa AWALUDDIN AGUNG Bin H ABDUL LATIF TJAMBOLONG untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 4.749.999.800,00 (empat miliyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa disita secukupnya untuk dijual lelang guna membayar uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 10 (sepuluh ) bulan ;
- Menetapakn barang bukti berupa :
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank BNI nomor rekening 0231116739 atas nama Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri perode tanggal 01/01/2013 s/d tanggal 31/12/2013.
- 2 (dua) Rangkap Surat Perjanjian Sewa Rumah antara Awaluddin Agung dan Mahyudin Malik.
- 1 (Satu) Lembar Kuitansi pembayaran panjar sewah rumah yang diterima dari Mahyudin Malik sejumlah seratus lima puluh juta rupiah tanggal 5/11/2014.
- 1 (satu) Lembar Kuitansi (kedua) sewa rumah yang diterima dari Mahyudin Malik sejumlah Seratus juta rupiah tanggal 20/12/2014.
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pelunasan Sewa Rumah yang diterima dari Mahyudin Malik sejumlah Seratus juta rupiah tanggal 15/1/2015.
- 4 (empat) Lembar slip gaji atas nama Awaluddin Agung periode bulan Mei s/d Agustus 2013.
- 2 (dua) lembar slip gaji atas nama Awaluddin Agung periode bulan November dan Desember 2013.
- 1 (satu) lembar slip gaji atas nama Awaluddn Agung periode bulan Januari 2014.
- 3 (tiga) slip gaji atas nama Awaluddn Agung periode bulan Mei s/d Juli 2014.
- Foto copy Surat Pemberitahuan Persetujuan Restruktur Kredit (SPPRK) dari Bank Mega kepada Awaluddin Agung tanggal 27 April 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Awaluddin Agung kepada PT.Bank Mega, Tbk Cabang Tanjung Bunga tanggal 28 April 2015.
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanggal 19 Februari 2014.
- 1 (satu) lembar duplikat Sertifikat Asuransi Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh PT. ASURANSI CENTRAL ASIA nomor sertifikat 21-61-12-000469 tanggal 12 Maret 2012.
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Asuransi Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh PT. ASURANSI CENTRAL ASIA nomor sertifikat 21-61-12-001358 tanggal 26 Juni 2012.
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan penyerahan buku asli BPKB Mobil Honda CRV DD599BC dari PT. VERENA MULTI FINANCE TBK tanggal 23 Mei 2014 kepada Awaluddin Agung.
- 1 (Satu) rangkap foto copy Faktur Kendaraan Honda CRV.
- Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli Nomor -87- tanggal 21-3-2013 Notaris Hj. Andi Mindaryana Yunus, SH.
- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan tanggal 11 Februari 2013 atas nama Hendynata
- Tanda Terima Sertifikat Hak Milik tanggal 21 Maret 2013.
- 1 (satu) Rangkap foto copy Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri Nomor 11 Tanggal 15-11-2010 beserta Berita Acara Rapat Anggota Koperasi.
- 1 (satu) Rangkap foto copy Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri Nomor 08 Tanggal 19-09-2011 beserta Berita Acara Rapat Anggota Koperasi.
- 1 (satu) Rangkap foto copy Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri Nomor 12 Tanggal 08-12-2011 beserta Berita Acara Rapat Anggota Koperasi.
- 1 (satu) Rangkap foto copy Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri Nomor 16 Tanggal 21-11-2012 beserta Berita Acara Rapat Anggota Koperasi.
- 1 (satu) Lembar foto copy Rekomendasi proposal permohonan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Makassar tanggal 26 November 2012 Nomor : 518/1001.a/Kop-UKM/XI/2012.
- 1 (satu) lembar surat foto copy Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 755/KOP-UKM/PAD/XI/2010 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri tanggal 18 November 2010.
- 1 (Satu) bundel foto copy Rapat Anggaran Tahunan KSP Dana Mandiri tahun 2011.
- 1 (satu) lembar foto copy surat ijin usaha simpan pinjam koperasi Nomor: 518/0265/SISPK/Kop-UKM/III/2012 tanggal 26 Maret 2012.
- 1 (satu) Lembar foto copy Tanda Daftar Perusahaan Koperasi Nomor: 503/0226/TDPKO-B12/KPAP tanggal 01 Juni 2011.
- 1 (satu) Lembar foto copy NPWP KSP Dana Mandiri Nomor:03.174.889.0-805.000.
- 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Hasil Penilaian Kesehatan KSP Primer tanggal 07 September 2011.
- 1 (bundel) rangkap foto copy Neraca,Laba Rugi & Kolektibilitas KSP Dana Mandiri posisi 31 Desember 2010.
- 1 (bundel) rangkap foto copy Proposal Permohonan Penambahan Pinjaman KSP Dana Mandiri kepada LPBD-KUMKM tanggal 05 Desember 2012.
- 1 (satu) bundel foto copy Akta Perjanjian Pinjaman KSP Dana Mandiri Nomor: 103, tanggal 13 Maret 2013 Notaris H.Warman, SH.
- 1 (satu) bundel foto copy Akta Perubahan Anggaran Dasar KSP Dana Mandiri Nomor:16 ,tanggal 21 November 2012 Notaris Kamriah Karim, S.H, M.Kn.
- 1 (satu) bundel foto copy Akta Perubahan Anggaran Dasar KSP Dana Mandiri Nomor:12 tanggal 08 Desember 2011 Notaris Kamriah Karim, S.H, M.Kn.
- 1 (satu) bundel foto copy Akta Pendirian Koperasi ???AMAN SENTOSA??? Nomor: 135/BH/KDK.2022/VIII/1999 tanggal 11 Agustus 1999.
- 1 (satu) bundel foto copy Rapat Anggaran Tahunan KSP Dana Mandiri tahun 2010.
- 1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi tanggal 19 Februari 2013.
- 1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi tanggal 09 Maret 2012.
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Keuangan KSP ???MITRA MANDIRI??? Tahun berakhir 31 Desember 2012 dan 2011.
- 1 (satu) lembar foto copy berita acara perubahan angggaran dasar KSP Dana Mandiri tanggal 09 November 2012.
- 1 (satu) rangkap foto copy opini risiko Koperasi Dana Mandiri Nomor: 121/Div.MR/ /2013.
- 1 (satu) Rangkap foto copy daftar definitive usaha mikro, kecil( UKM) Penerima Dana LPDB-KUMKM tanggal 11 Maret 2013.
- 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan pencairan modal kerja KSP Dana Mandiri Nomor: 0021/SK/KSP.DM/III/2013 tertanghgal 11 Maret 2013.
- 1 (satu) lembar foto copy memorandum LPDB-KUMKM perihal penugasan pegawai Nomor: 329/Mem/Dir.3/ 2019 tanggal 10 april 2019.
- 1 (satu) rangkap foto copy laporan LPDB-KUMKM hasil kunjungan ke calon mitra di Kab.Gowa dan kota Makassar Prov. Sulawesi Selatan Nomor:064/Lap/ Dir.4.2/2013 tanggal 18 Februari 2013.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Piutang LPDB-KUMKM atas nama Dana Mandiri sebesar Rp.5.000.0000 tanggal 22 April 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy rekap pencairan Pinjaman Dana Bergulir LPDB KUMKM Pada KSP Dana Mandiri.
- 1(satu) lembar foto copy memo pinjaman/Pembiayaan KSP Dana Mandiri Nomor proposal: 6438.
- 1 (satu) lembar foto copy surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) dari LPDB KUMKM tanggal 11 Maret 2013..
- 1 (satu) rangkap foto copy print out rekening koran nomor rekening:0231116739 periode 01/01/2013 s/d 31/12/2013.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat permohonan penambahan modal kerja nomor:0039/K.P/KSP.DM/ IV/2012 tanggal 07 April 2012.
- 1 (satu) bundel foto copy Akta Perubahan Anggaran Dasar KSP Dana Mandiri Nomor:08 ,tanggal 19 September 2011 Notaris Kamriah Karim, S.H, M.Kn.
- 1 (satu) bundel foto copy Daftar nominatif koperasi Dana Mandiri Badan Hukum : No. 135/BH/KDK.2022/ VII/1999.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat izin walikota Makassar tentang izin gangguan No : 503/0263/IG-B/12/KPAP.
- 1 (satu) rangkap foto copy Daftar Tagihan Sehat KSP Dana Mandiri per tanggal 11 Maret 2013.
- 1 (satu) lembar foto copy analisa yuridis Nomor : 081A/ AY/ DIR.3.2/2013.
- 1 (satu) lembar foto copy check list dokumen ??? koperasi primer (Pinjaman Ke-2) Tanggal 19 Maret 2013.
- 1 (satu) lembar foto copy bukti transfer BNI dari LPDB KUMKM ke koperasi Dana Mandiri tanggal 20 Maret 2013 senilai Rp 5.000.0000.0000,- (Lima Milyar Rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy surat somasi tanggal 04 Juni 2014 kepada pengurus Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri dari kuasa hukum LPDB KUMKM.
- 1 (satu) lembar foto copy surat penerimaan pengurusan piutang negara atas nama Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri tanggal 25 April 2016 Nomor SP3N-36/PUPNC.24.01/2016.
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan No. 2016/S-KEL/III/2013 tanggal 13 Maret 2013 dari notaris dan pejabat pembuat akta tanah H. WARMAN, SH.
- 1 (satu) rangkap foto copy surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran petikan tahun anggaran 2013 Nomor : DIPA-999.03.1.979403/2013.
- 1 (satu) buah buku petunjuk teknis pemberian pinjaman/ pembiayaan LPDB KUMKM Tahun 2011.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
|
Nomor | 85/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yamto Susena |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Daniel Pratu, Br Hakim Anggota Abdur Razak |
Panitera | Panitera Pengganti: Reskiwati Densi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | SUBSIDER PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara Membebani terdakwa AWALUDDIN AGUNG Bin H ABDUL LATIF TJAMBOLONG untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 85/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Statistik16135