Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Sak |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2018/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lia Yuwannita |
Hakim Anggota | Risca Fajarwati, Dandewi Hesti Indria |
Panitera | Urusan Rambe |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 28 tahun 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis tertanggal 10 April 1993 atas nama Penggugat adalah sah dan berharga dengan luas 12.450 M2 dan batas- batasnya:- Utara berbatas dengan Jalan 100 Meter;- Selatan berbatas dengan Bakar 100 Meter;- Barat berbatas dengan Amir 124,5 Meter;- Timur berbatas dengan Jalan/Kuburan cina 124,5 Meter;3. Menyatakan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 28 tahun 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis tertanggal 10 April 1993 atas nama Penggugat adalah sah dan berharga dengan luas 12.450 M2 adalah milik Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan objek perkara dalam keadaan kosong tanpa dibebani hak apapun;5. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada Penggugat untuk setiap bulan keterlambatan, terhitung sejak putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap secara seketika dan tunai;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; 8. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 3.666.000,- (tiga juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pdt.G/2018/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 8/Pdt.G/2018/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pdt.G/2018/PN Sak
Kasasi : 491 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 437 PK/PDT/2021
Banding : 232/Pdt/2018/PT PBR
Statistik12152