Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 70/Pid.B/2015/PN Tpg |
|
Nomor | 70/Pid.B/2015/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | TAMBANG |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 26 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parulian Lumbantoruan |
Hakim Anggota | Bambang Trikoro, Eryusman |
Panitera | - Marni Hafti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I LI1) Menyatakan Terdakwa H.AMRAN H.YUSUF bin H.YUSUF t e l a h terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : MELAKUKAN USAHA PENAMBANGAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN ; ------------2) Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan dan denda sebesar Rp.600.000.000,- ( enam ratus juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ; --------------------------------------------------3) Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------4) Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -------------------------------5) Memerintahkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------1. 1 ( satu ) set mesin yang terdiri dari : --------------------------------------------------- - 1 ( satu ) ..................................................... / hlm.25- 1 ( satu ) unit mesin dompeng dengan merek Jiangdong warna hitam dengan Nomor Seri 2H1130 ; --------------------------------------------------------- 1 ( satu ) unit pompa pasir model siput warna abu-abu ; ----------------------- 1 ( satu ) unit dengan merek Self Priming Pump bewarna merah dan model NS-100 ; ---------------------------------------------------------------------------2. 1 ( satu ) potong selang spiral berwarna biru dengan diameter kurang lebih 4 inci ( empat inci ) ; ------------------------------------------------------------------------3. 1 ( satu ) buah selang berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 19 ( sembilan belas ) meter dengan diameter kurang lebih 1,5 inci ( satu koma lima inci ) ; ------------------------------------------------------------------------------------4. 12 ( dua belas ) batang pipa paralon berwarna putih dengan diameter kurang lebih 4 ( empat ) inci ; ------------------------------------------------------------5. 1 ( satu ) buah besi engkol mesin berbentuk Z ; ------------------------------------6. 1 ( satu ) buah sekop dengan tangkai kayu berwarna coklat ; ------------------7. 1 ( satu ) buah kunci Inggris dengan tulisan Forget Steel ; -----------------------8. 2 ( dua ) unit kunci pas ; ------------------------------------------------------------------9. 1 ( satu ) buah pompa gris berwarna kuning coklat dengan merk E???deer ; --10. 5 ( lima ) buah jerigen berwarna : -------------------------------------------------------- 3 ( tiga ) buah jerigen berwarna biru ; ----------------------------------------------- 2 ( dua ) buah jerigen berwarna putih ; --------------------------------------------11. 1 ( satu ) set mesin yang terdiri dari : ---------------------------------------------------- 1 ( satu ) unit mesin dompeng dengan merek Jiangdong warna hijau muda dengan Nomor Seri 2H1130K ; ----------------------------------------------- 1 ( satu ) unit pompa pasir model siput ; -------------------------------------------- 1 ( satu ) unit dengan merek Self Priming Pump berwarna merah dan model NS-80 ; ----------------------------------------------------------------------------12. 4 ( empat ) potong selang spiral berwarna biru dengan diameter kurang lebih 4 inci ( empat inci ) ; -----------------------------------------------------------------13. 4 ( empat ) batang pipa paralon berwarna putih dengan diameter kurang lebih 4 ( empat ) inci ; ----------------------------------------------------------------------14. 6 ( enam ) batang pipa paralon berwarna abu-abu dengan diameter kurang lebih 4 ( empat ) inci ; ----------------------------------------------------------------------15. 4 ( empat ) buah selang dengan berdiameter kurang 1,5 inci ( satu koma lima inci ) ; -------------------------------------------------------------------------------------16. 1 ( satu ) buah besi dengan panjang kurang lebih ( setengah ) meter dengan bertempelkan selang ; ----------------------------------------------------------17. 2 ( dua ) buah sekop dengan tangkai kayu berwarna coklat ; -------------------18. 1 ( satu ) buah cangkul dengan tangkai kayu berwarna coklat ; ----------------19. 4 ( empat ) buah jerigen berwarna : ----------------------------------------------------- 2 ( dua ) buah jerigen berwarna abu-abu ; ---------------------------------------- - 1 ( satu ) ...................................................... / hlm.26- 1 ( satu ) buah jerigen berwarna coklat ; ------------------------------------------- 1 ( satu ) buah jerigen berwarna putih ; --------------------------------------------20. Sekitar kurang lebih 1,5 ( satu koma lima ) kubik pasir ; -------------------------21. 1 ( satu ) set mesin yang terdiri dari : ---------------------------------------------------- 1 ( satu ) set mesin dompeng ; ------------------------------------------------------- 1 ( satu ) unit pompa pasir model siput ; ------------------------------------------- 1 ( satu ) unit mesin pompa air model NS ; ---------------------------------------22. 1 ( satu ) buah besi dengan panjang kurang lebih ( setengah ) meter dengan bertempelkan selang ; ----------------------------------------------------------23. 14 ( empat belas ) batang pipa paralon berwarna putih dengan dia - meter kurang lebih 4 ( empat ) inci ; ------------------------------------------------24. 8 ( delapan ) buah jerigen berwarna : --------------------------------------------------- 4 ( empat ) buah jerigen berwarna coklat ; ----------------------------------------- 1 ( satu ) buah jerigen berwarna biru ; --------------------------------------------- 3 ( tiga ) buah jerigen berwarna merah ; -------------------------------------------25. Uang tunai sebesar Rp.700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah ), yang terdiri dari 3 ( tiga ) lembar uang tunai pecahan Rp.100.000,- ( seratus ribu rupiah ) dan 8 ( delapan ) lembar uang tunai pecahan Rp.50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) ; -------------------------------------------------------------------------dirampas untuk negara ; -------------------------------------------------------------------26. 5 ( lima ) rangkap nota penjualan pasir dari H. Amran kepada saudara Hansen pada tanggal 8-Januari-2015, yang mana 1 ( satu ) rangkap nota terdiri dari 2 ( dua ) lembar ; --------------------------------------------------------------27. 1 ( satu ) buah buku tulis atau buku catatan penjualan pasir berwarna pink yang bertuliskan disampul depan di sebelah kiri bawah dengan tulisan Cool Panda ; -----------------------------------------------------------------------------------------dirampas untuk dimusnahkan ; ----------------------------------------------------------6) Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah ) ; ------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.B/2015/PN Tpg
Statistik464