Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 30/Pid.Sus/2017/PN.Pts |
|
Nomor | 30/Pid.Sus/2017/PN.Pts |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PUTUSSIBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Saputro Handoyo |
Hakim Anggota | Veronica Sekar Widuri, Douglas R.p. Napitupulu |
Panitera | Ali Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BANDING |
Catatan Amar | --------------------------------------------- M E N G A D I L I ------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa CHONG CHEE KOK Alias KOK HENG Anak CHONG LAW SHIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengimpor Atau Menyalurkan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Dengan Berat Melebihi 5 (Lima) Gram?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan ?Pidana Mati?;3. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Menetapkan Barang Bukti berupa:- 1 (satu) buah kardus warna coklat yang bertuliskan ED yang di dalamnya terdapat 9 (sembilan) kantong plastik;- 1 (satu) buah kardus warna coklat yang bertuliskan SWAN yang di dalamnya terdapat 9 (sembilan) kantong plastik;- 1 (satu) buah kardus warna coklat yang bertuliskan BORNEO yang di dalamnya terdapat 12 (dua belas) kantong plastik;- 1 (satu) kantong plastik transparan;- 1 (satu) tas warna hitam merk Playboy;- 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Playboy;- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Albedo;- 1 (satu) unit HP merk I phone type 6S warna putih;- 1 (satu) unit HP merk I phone type 4 warna putih;- 1 (satu) unit HP merk Nokia type RM-1035 warna hitam;- 1.988 (seribu sembilan ratus delapan puluh delapan) butir narkotika jenis exstasi berbentuk bunga berwarna coklat yang telah dimusnahkan pada tahap penyidikan dan disisihkan sebanyak 1 (satu) butir narkotika jenis exstasi berbentuk bunga berwarna coklat untuk pembuktian di persidangan;- 31.646,89 (tiga puluh satu ribu enam ratus empat puluh enam koma delapan puluh sembilan) gram kristal putih yaitu narkotika jenis shabu yang telah dimusnahkan pada tahap penyidikan dan disisihkan seberat 0,5 (nol koma lima) gram untuk pembuktian di persidangan;Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) kertas jabatan pengangkutan jalan Malaysia An. SIM KENG SIANG dengan No. WEM 6119;- 1 (satu) unit mobil Proton warna biru dengan nomor kendaraan WEM 6119;- Uang tunai sebesar Rp 2.114.000,- (dua juta seratus empat belas ribu rupiah) dan uang Ringgit Malaysia sebanyak 4.408 (empat ribu empat ratus delapan) Ringgit Malaysia dan 80 (delapan puluh) sen Malaysia;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) buah Pasport Negara Malaysia berwarna merah dengan Nomor A36116785 atas nama CHONG CHEE KOK;- 2 (dua) buah kad Pengenalan Malaysia An. CHONG CHEE KOK;Dikembalikan kepada Terdakwa CHONG CHEE KOK Alias KOK HENG Anak CHONG LAW SHIN;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus/2017/PN.Pts.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus/2017/PN.Pts.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 104/PID.SUS/2017/PT KALBAR
Peninjauan Kembali : 76 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 30/Pid.Sus/2017/PN Pts
Statistik11539