- Menolak eksespsi Para Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Jual Beli tanggal 18 Juli 2017 yang dibuat oleh Penggugat dengan Para Tergugat adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Pembatalan Perjanjian Jual Beli tertanggal 5 September 2017 adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Para tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan sah secara hukum kesepakatan Jual Beli yang disepakati Para Pihak yaitu Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi atas Jual Beli tanah SHM No. 2100/Caturtunggal seluas 1.737 m2 seharga Rp. 2.550.000.000,00 (dua milyar lima ratus lima puluh juta rupiah) tertuang dalam Perjanjian jual Beli di hadapan Notaris/PPAT Indra Zulfizar, SH.,M.Hum di Sleman tertanggal 18 Juli 2017;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 746.000,00 (tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 306/Pdt.G/2019/PN Smn |
|
Nomor | 306/Pdt.G/2019/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Ganti Rugi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Patyarini Meiningsih Ritonga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Satyawati Yun Irianti, Br Hakim Anggota Adhi Satrija Nugroho |
Panitera | Panitera Pengganti: Among Tri Handayani. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 306/Pdt.G/2019/PN Smn
Banding : 71/PDT/2020/PTYYK
Statistik17543