Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 181/Pid.B/2014/PN Gt |
|
Nomor | 181/Pid.B/2014/PN Gt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | perjudian |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parmatoni |
Hakim Anggota | Edy Siong, Rinding Sambara |
Panitera | Victorman T Mendrofa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan bahwa Terdakwa 1. BAZARO ZEGA alias AMA ALDO, Terdakwa 2. TOLONA ZENDRATO alias AMA ZI AGUS dan Terdakwa 3. ONERIUS ZEGA alias ONE tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian Sebagai Pencaharian ; --------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa 1. BAZARO ZEGA alias AMA ALDO, Terdakwa 2. TOLONA ZENDRATO alias AMA ZI AGUS dan Terdakwa 3. ONERIUS ZEGA alias ONE, dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ; ---------------------------------------------------------3. Menyatakan bahwa Terdakwa 1. BAZARO ZEGA alias AMA ALDO, Terdakwa 2. TOLONA ZENDRATO alias AMA ZI AGUS dan Terdakwa 3. ONERIUS ZEGA alias ONE tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana : PERJUDIAN ; ---------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Terdakwa 1. BAZARO ZEGA alias AMA ALDO, Terdakwa 2. TOLONA ZENDRATO alias AMA ZI AGUS dan Terdakwa 3. ONERIUS ZEGA alias ONE, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) Bulan dan 10 (sepuluh) hari ; ------------------------------------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa-Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------------6. Memerintahkan agar Terdakwa-Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -----------------7. Menyatakan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------------??? Uang tunai sejumlah Rp. 165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah), dengan perincian : -------------------------------------------------------------------------------------------a. 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000, - (dua puluh ribu rupiah) dengan nomor seri UFE 259483 ; ---------------------------------------------------------b. 6 (enam) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000, - (sepuluh ribu rupiah) dengan nomor seri SJQ 817298, ZHS 424566, AJE 609470, DKU 458282, UKF 427435 dan CKU 423580 ; -----------------------------------------------------------------c. 17 (tujuh belas) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000, - (lima ribu rupiah) dengan nomor seri XJP 485999, JQL 640398, EFU 230681, RRK 613077, ZND 437947, UWZ 456626, WSL 463314, LFC 644540, GRK 528974, FTM 460496, LOW 678851, POZ 656139, PIH 467546, PRF 402426, UND 403203, YNG 405559 dan FMB 548742 ; -----------------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara, sedangkan ; ------------------------------------------------------------??? 28 (dua puluh delapan) lembar kartu domino yang bagian sisi bawahnya berwarna merah ; ----------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ; ------------------------------------------------------------------8. Membebankan Biaya Perkara ini kepada Terdakwa-Terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pid.B/2014/PN Gt
Statistik481