Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 90/B/2014/PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 90/B/2014/PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 8 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Ratna Harmani |
Hakim Anggota | Joko Dwi Hartono, Riyanto |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding ; ----------- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tanggal 19 Desember 2013 Nomor : 164/G/2013/PTUN.SBY dengan perbaikan pada amar putusan sehingga berbunyi sebagai berikut : --- Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi - eksepsi Tergugat/Pembanding : -------------------- Dalam Pokok Perkara :- Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding sebagian ; ----------- - Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat/Pembanding (Badan Permusyawaratan Desa/BDP) Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun 2013 tanggal 30 Juli 2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih ( Pilkades ) Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban an. Mohamad Mokhtar ; ---------------------------------------------------------------------------- Mewajibkan Tergugat / Pembanding untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat (Badan Permusyawaratan Desa/BDP) Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun 2013 tanggal 30 Juli 2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih ( Pilkades ) Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Mohamad Mokhtar ; ---------------------------------------------------- - Menolak gugatan Penggugat/Terbanding selebihnya ; ----------------- Menghukum Tergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang pada tingkat banding ditetapkan ???..8ditetapkan sebesar Rp 250.000,- ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 90/B/2014/PT.TUN.SBY.zip
- Download PDF
- 90/B/2014/PT.TUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 90/B/2014/PT.TUN.SBY
Pertama : 164/G/2013/PTUN.SBY
Statistik5120