- Menyatakan terdakwa IMAM SYARBINI bin MAT SARI dan Terdakwa SAKTI GERI MAYWA BIN KURNIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram??? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMAM SYARBINI bin MAT SARI dan Terdakwa SAKTI GERI MAYWA BIN KURNIAWAN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya berisi 1 (satu) plastic klip berisi narkotika jenis sabu berat netto 9,253 gr dan 1 (satu) buah HP Oppo warna hitam beserta simcard smartfren 08819677477 & 3 (tree) 089681840500 dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario hitam Nopol L4615UI beserta STNK dan kunci kontak dikembalikan kepada pemilik Kurniawan;
- Membebankan biaya perkara terhadap terdakwa sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 2571/Pid.Sus/2019/PN Sby |
|
Nomor | 2571/Pid.Sus/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jan Manoppo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harijanto, Br Hakim Anggota H. Yulisar |
Panitera | Panitera Pengganti: Achmad Fajarisman, S.kom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2571/Pid.Sus/2019/PN Sby
Statistik3915