Putusan PN MANADO Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mnd |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PIDANA KHUSUSKORUPSIHUKUMKASASI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Jemmy W. Lantu |
Hakim Anggota | - Darius Naftali, H. Arizon Mega Jaya, . (hakim Ad Hoc Tipikor) |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa Djufry Umar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair ; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan terdakwa Djufry Umar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. 3 (tiga) lembar foto copy Keputusan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga selaku Kuasa Pengguna Anggaran tentang Pemberian Pemuda dan Olahraga Nomor : 0316-H Tahun 2011 tanggal 26 Juli 2011 tentang Pemberian Bantuan Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado kepada Komite Pembangungan Gelanggang Pemuda Kota Manado Dalam Rangka Bantuan Rehahilitasi Gelanggang Pemuda yang dilegalisir .2. 7 (tujuh) lembar foto copy Perjanjian Kerjasama Antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado Nomor : 0376.C / KEMENPORA / PPK.D.V / 8 / 2011 dan Nomor : 78 / D.02 / PORA / VIII / 2011, tanggal 18 Agustus 2011 tentang Pemberian Bantuan Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado yang dilegalisir . 3. 3 (tiga) lembar foto copy Addendum Perjanjian Kerjasama Nomor : 519.F / KEMENPORA / D.V.PPK / 12 / 2011 Nomor : 06 / Kom.PGP / XII / 2011 tanggal 30 Desember 2011, Perjanjian Kerjasama Nomor : 0376.C / KEMENPORA / PPK.D.V / 8 / 2011 dan Nomor : 78 / D.02 / PORA / VIII / 2011, tanggal 18 Agustus 2011 antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado tentang Pemberian Bantuan Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado yang dilegalisir. 4. 3 (tiga) lembar foto copy Berita Acara Hasil Rapat Tim Verifikasi Proposal Bantuan Rehabilitasi Gelanggang Pemuda Tahun 2011 Nomor : 0295-B/BA/DV.4/KEMENPORA/7/2011 tanggal 19 Juli 2011 yang dilegalisir.5. 15 (lima belas) lembar foto copy Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011, Kode Program 092.01.06.3818.01.018.A AKUN 521219 yang dilegalisir. 6. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, tanggal 26 Oktober 2011 yang dilegalisir.7. 1 (satu) exemplar foto copy Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 011 / DV.4 / PRIO / KEMENPORA / 11 / 2011, tanggal November 2011 yang dilegalisir beserta lampirannya yaitu : a. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 011 / SPTB / DV.4 / 11 / 2011 tanggal November 2011, yang dilegalisir;b. 1 (satu) lembar Resume Perjanjian Kerja Sama, tanggal 26 Oktober 2011, yang dilegalisir;c. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 011 / SPTB / DV.4 / 11 / 2011 tanggal November 2011, yang dilegalisir;d. 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi senilai Rp. 9.890.000.000,- tanggal 18 Agustus 2011, yang dilegalisir;e. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan, tanggal 18 Agustus 2011, yang dilegalisir. 8. 1 (satu) eksemplar dokumen Kontrak Kerja Konstruksi Harga Satuan (Adendum Kontrak) Nomor : KOMITE /YC / 01 / ADD / IX / 2012, tanggal 1 September 2012 antara an. Pejabat Pembuat Komitmen Ketua Komite Pembangunan Gelanggang Kota Manado dengan PT. Radema Sembaga Laksa;9. 1 (satu) eksemplar dokumen Kontrak Kerja Konstruksi Harga Satuan (Adendum Kontrak) Nomor : KOMITE/YC/02/ADD/XI/2012, tanggal 27 November 2012 antara an. Pejabat Pembuat Komitmen Ketua Komite Pembangunan Gelanggang Kota Manado dengan PT. Radema Sembaga Laksa;10. 1 (satu) eksemplar dokumen Kontrak Kerja Konstruksi Harga Satuan (Adendum Kontrak) Nomor : KOMITE / YC / 23 / Kom.GP / XII / 2012, tanggal 21 Desember 2012 antara an. Pejabat Pembuat Komitmen Ketua Komite Pembangunan Gelanggang Kota Manado dengan PT. Radema Sembaga Laksa;11. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran uang muka 20% pekerjaan kepada PT. Radema Sembada Laksa senilai Rp. 1.835.393.200 (satu milyard delapan ratus tiga puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus rupiah);12. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran Termin I (Pertama) sebesar 30% kepada PT. Radema Sembada Laksa senilai Rp. 2.202.471.840,- (dua milyard dua ratus dua juta empat ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus empat puluh rupiah rupiah); 13. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran Termin II (KeDua) sebesar 70% kepada PT. Radema Sembada Laksa senilai Rp. 2.589.572.952 (dua milyard lima ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah); 14. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran Termin III (KeTiga) sebesar 85% kepada PT. Radema Sembada Laksa senilai Rp. 971.089.857 (sembilan ratus tujuh puluh satu juta delapan puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah); 15. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran Termin IV (KeEmpat) sebesar 95% kepada PT. Radema Sembada Laksa senilai Rp. 736.893.620 (tujuh ratus tiga puluh enamn juta depalan ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus dua puluh rupiah); 16. 1 (satu) eksemplar dokumen pembayaran Termin 5% kepada PT. Radema Sembada Laksa senilai Rp. 463.822.300,- (empat ratus enam puluh tiga juta delapan ratus dua puluh dua ribu tiga ratus rupiah); 17. 1 (satu) eksemplar dokumen Laporan Keuangan Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado periode bulan Februari s/d Oktober 2012; 18. 1 (satu) eksemplar dokumen Laporan Keuangan Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado periode bulan November s/d Pebruari 2013; 19. 1 (satu) eksemplar dokumen Laporan Keuangan Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado periode bulan Maret 2013 s/d April 2013;20. 1 (satu) eksemplar dokumen Bukti Setoran Jasa Giro/Bunga Rekening Peride bulan Februari 2012 sampai dengan bulan Maret 2013;21. 2 (dua) lembar dokumen Bukti Setoran Jasa Giro/Bunga Rekening dan Sisa Dana Tidak terpakai sebesar Rp. 310.005.692,- (tiga ratus sepuluh juta lima ribu enam ratus sembilan puluh dua rupiah);22. 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank BNI Nomor Rekening : 0247201616 atas nama KOMITE PEMBANGUNAN GELANGGANG PEMUDA KOTA MANADO, alamat Kompleks Stadion Klabat Kelurahan Ranotana Lingkungan IV Kecamatan Sario Kota Manado Periode Bulan Februari 2012 sampai dengan bulan Juli 2012;23. 2 (dua ) lembar Rekening Koran Giro Bank BRI Nomor Rekening : 00002024-01-000040-30-3 atas nama KOMITE PEMBANGUNAN GELANGGANG PEMUDA KOTA MANADO, Periode Bulan Maret 2012 sampai dengan bulan Januari 2013;24. 8 (delapan) lembar Rekening Koran Giro Bank BNI Nomor Rekening : 0264402686 atas nama KOMITE PEMBANGUNAN GELANGGANG PEMUDA KOTA MANADO, Periode bulan September 2012 sampai dengan bulan April 2013;25. 1 (satu) eksemplar dokumen Surat Setoran Pajak PPN dan PPh Uang Muka, Termin I, Termin II, Termin III, Termin IV, Termin 5% dan selisih PPh Kurang Setor;26. 1 (satu) lembar Bukti Slip Setoran Transfer dana dari Bank BRI Mega Mas ke Rekening BNI Kanaka atas nama Komite Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado;27. 1 (satu) lembar bukti pembayaran biaya pengambilan buku cek sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);28. 1 (satu) lembar Surat Keterangan penarikan dana sebesar Rp. 100.000.000,- yang ditanda tangani oleh Ketua Komite Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado tanggal 2 April 2012.29. 3 (tiga) lembar Keputusan Walikota Manado Nomor 70 Tahun 2011 tanggal 19 Mei 2011 tentang Pembentukan Komite Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado;30. 2 (dua) lembar Keputusan Walikota Manado Nomor 15 Tahun 2012, tanggal 9 Pebruari 2012 tentang Pembentukan Komite Gelanggang Pemuda Kota Manado.31. 23 (dua puluh tiga) lembar Rekening Koran Giro Bank Bukopin Nomor Rekening : 1001279331 atas nama PT. RADEMA SEMBADA LAKSA, alamat Jl. Budi Kemuliaan No. 16 Gambir Jakarta Pusat Periode Bulan Mei 2012 sampai dengan bulan Maret 201432. 2 (dua) buah Buku Tabungan Bank Bukopin Nomor Rekening : 3301012402 atas nama DJUFRY UMAR, alamat Jl. Cempaka Sari RT. 04/08 Harapan Mulia Kemayoran33. 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank Bukopin Nomor Rekening : 4202005990 atas nama DJUFRY UMAR, alamat Jl. Cempaka Sari RT. 04/08 Harapan Mulia Kemayoran34. 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Harga Satuan Nomor : KOMITE / YC/01 / Kontr . /VI / 2012, tanggal 5 Juni 2012 antara an. Pejabat Pembuat Komitmen Ketua Komite Pembangunan Gelanggang Kota Manado dengan PT. Radema Sembaga Laksa untuk melaksanakan jasa pelaksanaan konstruksi (pemborongan) pekerjaan pembangunan gedung Gelanggang Pemuda Kota Manado beserta lampiran-lampirannya35. 4 (empat) lembar foto copy Laporan Kegiatan dan Keuangan, Komite Pembangunan GelanggangPemuda Kota Manado Nomor : 17/Kom. PGP/III/2012 tanggal 1 Maret 2012.36. 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BNI Taplus Bisnis dan Perorangan Nomor Rekening : 0222316728 atas nama KOMITE PEMBANGUNAN GELANGGANG PEMUDA KOTA MANADO, alamat Kompleks Stadion Klabat Lingkungan IV Ranotana Sario Manado.37. 4 (empat) lembar foto copy Akta Notaris Surat Kuasa Direktur PT. Radema Sembada Laksa Nomor 16 tanggal 23 April 2012 yang diterbitkan oleh Notaris & P.P.A.T FAUZI AGUS, SH, alamat Jl. H. Samanhudi (d/h Jl. Pintu Besi) No. 18A Jakarta Pusat.38. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas PT. Radema Sembada Laksa No : 01/SI-PT.RSL/YCM/VI/2012 tanggal 1 Juni 2012.39. 1 (satu) surat Ketua Komite Gelanggang Pemuda Kota Manado Nomor : 04 / Kom.GP / V / 2012 tanggal 17 Mei 2012 perihal Permintaan Personil Pengawas 40. 1 (satu) lembar Surat Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Manado Nomor : D.09/PU/132/V/2012 tanggal 21 Mei 2012.41. 4 (empat) lembar Keputusan Ketua Komite Gelanggang Pemuda Kota Manado Nomor : 03 / SK / KOMITE / II / /2012 tanggal 17 Pebruari 2012 tentang penunjukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Komite Pembangunan Gelanggang Pemuda Kota Manado.42. 1 (satu) eksemplar foto copy dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : D.09/24/YC-PPHP/DPU-MDO/2013, tanggal 12 Pebruari 2013 pekerjaan Pembangunan Gelanggang Kota Manado.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ;8. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) kepada terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2708 K/PID.SUS/2015
Pertama : 10/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mnd
Statistik710