Putusan PN TARAKAN Nomor 188/Pid.Sus/2019/PN Tar |
|
Nomor | 188/Pid.Sus/2019/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Subagyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota 1: Herberth Godliaf Uktolseja, Hakim Anggota 2: Melcky Johny Otoh |
Panitera | Siti Musrifah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan terdakwa Mohd Lalid Alias Yahya Bin Binang tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;-Membebaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari seluruh dakwaan alternatif kesatu tersebut;-Menyatakan terdakwa Mohd Lalid Alias Yahya Bin Binang tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;-Membebaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari seluruh dakwaan alternatif kedua tersebut;-Memerintahkan supaya terdakwa tersebut haruslah dipulihkan hak-hak dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;-Memerintahkan terdakwa segera dibebaskan dari rumah tahanaan negara sesaat setelah putusan ini diucapkan;-Menetapkan barang-barang bukti berupa :1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 480,5 gram (480,26 gram tidak diserahkan oleh penyidik kepada Penuntut Umum, tersisa 0,24 Gram sisa dari hasil Laboratoris Kriminalistik) sesuai dengan :Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 01229 / NNF / 2019 tanggal 11 Pebruari 2019.Berita Acara Penanganan Perkara Narkotika Jenis Shabu Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara tanggal 25 Maret 2019 sehubungan dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejari Tarakan Nomor TAP -13/Q.4.15/Epp.2/01/2019 tanggal 31 Januari 2019.Laporan Polisi Nomor : LP/28/II/2019 /KALTARA/ Res. Bulungan tanggal 26 Pebruari 2019Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.sidik/55/II/2019/Reskrim tanggal 26 Pebruari 2019SPDP Nomor : B/19/III/2019/Reskrim tanggal 04 Maret 2019;-Tetap Terlampir dengan berkas perkara;-2 (dua) lembar plastik bening pembungkus shabu;2 (dua) bungkus plastik hitam;1 (satu) buah timbangan bertuliskan GSE warna putih;1 (satu) buah HP Nokia warna orange Imei 3585 73089 971612 imei2 3585 72008 7401614 No Sim Card 1. 0812 82669959 No Sim Card 2. +60 128100339;1 (satu) buah HP Vivo warna hitam, Imei : 8669490312477696, Imei 2 866949031247688 No. Sim Card 1. 08212493788282 No. Sim Card 2 081221185739;1 (satu) buah HP Iphone X warna hitam Imei 359411088075888 No Sim Card 082352229114;1 (satu) buah HP Samsung lipat warna silver Imei : 358304060991530 No. Sim Card +628228140037;1 (satu) buah HP Vivo warna hitam Imei 1 : 866071030085413 Imei 2 : 866071030085405 No Sim card +62821554455577;1 (satu) lembar selip setoran tunai Bank BRI;1 (satu) lembar baju warna hijau merk A Zizil;1 (satu) lembar baju warna merah bertuliskan Off White;1 (satu) buah HP Nokia warna Putih.1 (satu) buah HP Vivo warna Putih dan silver.1 (satu) buah HP Huawei warna biru tua.1 (satu) buah HP Xiaomi warna abu abuDikembalikan Kepada Pemiliknya Yang Sah;-Uang Tunai sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puuh juta rupiah) dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 790 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 1420 lembar;1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru dengan No.Pol KU 2786 GY beserta kunci;1 (satu) buah buku tabungan BCA beserta ATM An. MOHD LALID1 (satu) buah Pasport Republic Of Philipines1 (satu) buah SIM Interbasional Briving PermitDikembalikan kepada Terdakwa MOHD LALID Alias YAHYA Bin BINANG2 (dua) lembar slip bukti setoran Bank BCA1 (satu) rekening koran Bank BCADikembalikan kepada saksi Linawati;-1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna silver dengan No.Pol KU 1588 GDikembalikan kepada pemiliknya yaitu sdr. MUHAMMAD TANG.8. Membebankan biaya perkara ini kepada negara;- |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 533 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 188/Pid.Sus/2019/PN Tar
Statistik24087