- Menolak eksepsi Tergugat II, III, IV dan V untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat I, III dan V melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat I, III dan V secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat sebesar :
- Menghukum Tergugat I, III dan V secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir seluruhnya sebesar Rp.
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya ;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 764/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 764/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kusno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asiadi Sembiring, Br Hakim Anggota Ganjar Pasaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Hoesna. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI. POKOK PERKARA. 1 Penggugat I dana investasi sebesar Rp.4.000.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 22 Desember 2015 sampai putusan berkekuatan hokum tetap dan 2 Penggugat I dana investasi sebesar Rp.1.000.000.000.- telah dikembalikan Rp.500.000.000.- = Rp.500.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 22 Desember 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 3 Penggugat II dana investasi sebesar Rp.1.500.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 24 Nopember 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap dan 4 Penggugat II dana investasi sebesar Rp.1.000.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 7 Januari 2016 sampai putusan berkekuatan hukum tetap dan 5 Penggugat II dana investasi sebesar Rp.2.000.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 25 Pebruari 2016 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 6 Penggugat III dana investasi sebesar Rp.1.000.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 7 Penggugat IV dana investasi sebesar Rp.2.200.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 5 Desember 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 8 Penggugat V dana investasi sebesar Rp.1.000.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 29 Desember 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap dan 9 Penggugat V dana investasi sebesar Rp.750.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 23 Maret 2016 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat VI dana investasi sebesar Rp.2.000.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 18 September 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat VII dana investasi sebesar Rp.600.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 8 Agustus 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat VII dana investasi sebesar Rp.800.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 24 Oktober 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat VIII dana investasi sebesar Rp.5.000.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 5 Maret 2016 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat IX dana investasi sebesar Rp.3.179.330.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 20 April 2016 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat X dana investasi sebesar Rp.3.432.730.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 15 April 2016 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat XI dana investasi sebesar Rp 700.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 17 Desember 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat XII dana investasi sebesar Rp.1.000.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 26 Nopember 2016 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; 1 . Penggugat XIII dana investasi sebesar Rp.500.000.000.- ditambah bunga 6 % setahun sejak tanggal 1 Januari 2015 sampai putusan berkekuatan hukum tetap ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 764/Pdt.G/2017/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 764/Pdt.G/2017/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 764/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Statistik305287