Putusan PN BOYOLALI Nomor -62/Pid.B/2015/PN Byl |
|
Nomor | -62/Pid.B/2015/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | 62/2015 |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mochamad Arifin |
Hakim Anggota | Adityo Danur Utomo, Evi Insiyati |
Panitera | Poerwadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I MARYONO als BREKELE bin SISWANTO, Terdakwa II TRI UTOMO als UTOMO bin SUGITO dan Terdakwa III DJIMIN bin WAGIMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??????Memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi?????? dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut diatas;3. Menyatakan Terdakwa I MARYONO als BREKELE bin SISWANTO, Terdakwa II TRI UTOMO als UTOMO bin SUGITO dan Terdakwa III DJIMIN bin WAGIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta bermain judi???;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I MARYONO als BREKELE bin SISWANTO, Terdakwa II TRI UTOMO als UTOMO bin SUGITO dan Terdakwa III DJIMIN bin WAGIMIN dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa:??? Uang tunai senilai Rp.390.000,- (Tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah)??? Uang tunai senilai Rp. 105.000,- (seratus lima ribu rupiah)??? Uang tunai senilai Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah)??? Uang tunai senilai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara;??? 1 (satu) buah tikar warna hijau kombinasi coklat??? 1(satu) lembar kertas karton warna putih bertuliskan angka 1-6 dan besar-kecil sebagi alas pembasang??? 1(satu) buah tempurung kelapa warna hitam??? 1(satu) buah alas kayu berbentuk lingkaran;??? 3 (tiga) buah mata dadu.Dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : -62/Pid.B/2015/PN Byl
Statistik532