- Menyatakan terdakwa WAWAN KRISWANA Bin USEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena hubungan kerja??? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAWAN KRISWANA Bin USEN oleh karena itu dengan pidana penjuara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Direksi PT DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO) Nomor: SKEP/251/032.03/DU0000/PTD/04/2014, tanggal 17- 04- 2014.
- 1(satu) rangkap Surat Keputusan Direksi PT DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO) Nomor: SKEP/147/032.03/DU0000/PTD/03/2013, tanggal 25- 03- 2013.
- 1(satu) rangkap Surat Keputusan Direksi PT DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO) Nomor: SKEP/015/032.03/KA0000/PTD/01/2012, tanggal 03- 01- 2012.
- 1(satu) rangkap Surat Keputusan Direksi PT DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO) Nomor: SKEP/153/032.03/DU0000/PTD/03/2014, tanggal 19- 03- 2014.
- 1(satu) rangkap Pembaharuan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu antara PT DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO) dengan WAWAN KRISWANA NIK:177173 Nomor: SPERJAN/1106/032.03/DU0000/PTD/07/2018, tanggal 26- 07- 2018.
- Dokumen Barang DUAL DISTRIBUTOR VALVE berupa RECEIVING VOUCHER NO:AI-RV-1206-03888.
- Dokumen Barang BRAKE TEMPERATURE INDICATOR berupa PURCHASE ORDER (PO) NO:OP00/8904863, RECEIVING VOUCHER NO:5246650 dan INVOICE NO: 270043270.
- Dokumen Barang VALVE STEERING PRESELECT berupa PURCHASE ORDER (PO) NO: OP00/8905729, RECEIVING VOUCHER NO:5502602 dan CUSTOMS INVOICE.
- Dokumen Barang JUNCTION BOX berupa PURCHASE ORDER (PO) NO: OP00/8901617, RECEIVING VOUCHER NO:5071515 dan PACKING LIST.
- Dokumen Barang ANTI SKID CONTROL UNIT berupa PURCHASE ORDER (PO) NO: OP00/8911663, RECEIVING VOUCHER NO:5512718 dan INVOICE NO: 270061216.
- Dokumen Barang INVERTER berupa PURCHASE ORDER (PO) NO: OP00/8906093, RECEIVING VOUCHER NO:5426103 dan COMMERCIAL INVOICE.
- Dokumen Barang SYSTEM TEST C/U P/N 35-65616-0017 berupa Lembar Penyelesaian dari bagian produksi kepada bagian Gudang.
- Dokumen Barang CARGO DOOR C/U P/N 35-65669-0009 berupa Lembar Penyelesaian dari bagian produksi kepada bagian Gudang.
- 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan data Tampilan System Pencatatan Pembelian Barang PT.Dirgantara Indonesia berupa DUAL DISTRIBUTOR VALVE P/N AC968009 ,ROLL TRIM ACTUATOR P/N AC650150, AIR SPEED INDICATOR P/N AC410002NVG, PRESSURE TRANSMITTER P/N AC420015, CONNECTOR P/N AC120055.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi penerimaan uang dari MOCH RANDENASWARA (KENTUNG) senilai Rp.10.000.000,- tertanggal 21 Agustus 2018
- 3 (tiga) lembar laporan transaksi tabungan Bank BRI KK PT Dirgantara Indonesia dengan nomor rekening 130101006728500 atas nama pemilik rekening MOCHAMAD RANDENASWARA
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Tabungan Bank Mandiri KCP BANDUNG PAJAJARAN dengan nomor Rekening: 1320017791741 atas nama atau pemilik Rekening WAWAN KRISWANA.
- 2 (dua) lembar laporan transaksi tabungan Bank BRI KK PT Dirgantara Indonesia dengan nomor rekening 1301010005 64500 atas nama pemilik rekening DIAN HADIANSYAH
- 1 (satu) lembar nota dinas Nomor NOTA/R/03a/PI0000/02/2019 tanggal 08 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Sdr. Ricky Priasmara selaku Kepala Satuan Pengawas Intern
- 1 (satu) lembar lampiran Surat Nomor NOTA/R/03a/PI0000/02/2019 tanggal 08 Februari 2019 berupa list barang hilang di gudang CH, EXR dan CG
- 1 (satu) lembar struk gaji bulan April 2019 atas nama Agus Zaenudin
- 1 (satu) lembar struk gaji bulan April 2019 atas nama MOCHAMAD RANDENASWARA
- 1 (satu) lembar struk gaji bulan April 2019 atas nama INDRA NANDA LESMANA
- 1 (satu) lembar struk gaji bulan April 2019 atas nama DIAN HADIANSYAH
- 1 (satu) lembar struk gaji bulan Desember 2018 atas nama WAWAN KRISWANA
- Asli 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank Mandiri KCP BANDUNG PAJAJARAN No.Rekening : 1320017791741 atas nama atau pemilik Rekening WAWAN KRISWANA
- Uang Tunai Sejumlah RP.196.000.000,- (seratus Sembilan puluh enam juta rupiah).
- Uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
- 1 (satu) buah Handphone Merek Apple Jenis iphone warna Putih.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah );
Putusan PN BANDUNG Nomor 921/Pid.B/2019/PN Bdg |
|
Nomor | 921/Pid.B/2019/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Jabatan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuli Sinthesa Tristania |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dariyanto, Br Hakim Anggota I Dewa Gede Suarditha |
Panitera | Panitera Pengganti: Mukhamad Makhfud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Digunakan dalam perkara An. Terdakwa Agus Zaenudin Bin Durahman |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 921/Pid.B/2019/PN Bdg
Statistik340