Putusan PN SLEMAN Nomor 163/PID.B/2014/PN.SMN |
|
Nomor | 163/PID.B/2014/PN.SMN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | PERJUDIANPIDANAPN SLEMAN2014 |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iwan Anggoro Warsita |
Hakim Anggota | Agus Aryanto Sonny A.b. Laoemoery |
Panitera | Darmita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa NURMAIZI ALS. KOBIS BIN SAHARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???MENAWARKAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK BERMAIN JUDI???;--------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama ( 7 ) Tujuh bulan ;-------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;----------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;-------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa :-----------------------------------1. Uang tunai sebesar Rp.231.500,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah);----------------------------------------------------------------------------------2. 1 (satu) buah HP Merk Nokia seri 2700 Classic warna hitam;-------------------Barang bukti nomor 1 dan 2 dirampas untuk Negara;---------------------------------3. 1 (satu) buah buku tafsir mimpi;---------------------------------------------------------4. 13 (tiga belas) lembar karbon;-----------------------------------------------------------5. 2 (dua) buah ballpoint;---------------------------------------------------------------------6. 1 (satu) lembar rekapan nomor yang sudah keluar;--------------------------------7. (tiga) buah bonggol togel Hongkong.;--------------------------------------------------Barang bukti nomor 3 s/d 7 dirampas untuk dimusnahkan;------------------------6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);---------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 26 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 163/PID.B/2014/PN.SMN
Statistik413