- Menyatakan Terdakwa Amirullah Alias Kaka Bin Pawajangi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Amirullah Alias Kaka Bin Pawajangi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah pipet plastik kecil yang berisikan kristal bening Narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merk Nes;
Putusan PN PINRANG Nomor 163/Pid.Sus/2019/PN Pin |
|
Nomor | 163/Pid.Sus/2019/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Andi Nur Haswah |
Hakim Anggota |
. hakim Anggota 2: Yusdwi Yanti, Hakim Anggota 1: Andi Aqsha |
Panitera | Panitera Pengganti: Firdaus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 163/Pid.Sus/2019/PN Pin
Kasasi : 1993 K/Pid.Sus/2020
Banding : 588/PID.SUS/2019/PT.MKS
Statistik265