Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 57_PID_B_2014_PNBkt_Bebas_06112014_PemalsuanSurat |
|
Nomor | 57_PID_B_2014_PNBkt_Bebas_06112014_PemalsuanSurat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 25 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Roni Susanta |
Hakim Anggota | Ini Damayanti, Cut Carnelia |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SYAWALUDDIN DT NAN SABATANG tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) rangkap putusan perdata Pengadilan Negeri Bukittinggi tanggal 19 November 2009;2. 1 (satu) lembar Ranji Rumah Gadang Parak Di Ateh Suku Pisang Tembok dan Kabun Pulasan tertanggal 15 Desember 2009, yang telah di legalisasi Nomor : 1443 / I / XII / 2009 oleh Notaris Elfita Achtar; 3. 1 (satu) lembar Ranji Keturunan Menah tertanggal 10 Agustus 1929 yang disalin kembali pada taggal 21 Oktober 2603;4. 1 (satu) lembar fotocopy silsilah keturunan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Abdul Jalil DT Nan Sabatang tanggal 10 Desember 1992;5. Fotocopy Surat Pernyataan atas Hak Pengajuan Sertifikat Hak Milik No. 52 Kel. Campago Ipuh Gambar Situasi tanggal 11 Januari 1982, no. 356/1982 an. Abdul Jalil DT Nan Sabatang, yang dibuat dan ditanda tangani oleh Abdul Jalil DT Nan Sabatang; 6. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan nomor 030/Prona/Pem-Ci/KMK/1981 yang dikeluarkan oleh Lurah Campago Ipuh dan diketahui oleh Camat MKS;7. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Putusan Tungganai Suku Pisang sepanjang menurut adat Datuk Dado Putiah tanggal 28 Mei 1968;8. 1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik No. 52 Kel. Campago Ipuh Gambar Situasi tanggal 11 Januari 1982, no. 356 /1982, Luas 2369 M2 an. Abdul Jalil Datuk Nan Sabatang selaku kepala suku waris;9. 1 (satu) rangkap fotocopy rancangan sejarah dan adat Kurai V Jorong, berisi tentang sejarah ringkas tentang adat istiadat Kurai V Jorong serta para pemangku adat yang ada di Kurai V Jorong;10. 1 (satu) lembar Ranji Rumah Gadang Parak Diateh tertanggal Desember tahun 2000 yang telah dilegalisir oleh Kantor POS Indonesia;11. Surat pernyataan dari M.Din.Dt.Nan Basa No.Legalisasi Nomor:1784/ L/III/2010 tanggal 31 Maret 2011 tentang gelar Dt Nan Sabatang setelah Ibrahim Banda meninggal Dunia pertama kali di Kabun Pulasan di pangku oleh Munab tahun 1947;12. Foto Copy Ranji atas nama Menah dari Manggis yang telah dilegalisasi oleh Pos Bukittinggi diberi matrai 6000 tanda tangan Laksmina Murni ber cap Pos kepada Dt Nan Sabatang Suku Pisang Kabun Pulasan;13. Surat Pernyataan pencabutan keterangan M.Din Dt.Nan Basa Legalisasi nomor:1864/L/VII/2011 tanggal 25 Juli 2011;14. Surat persetujuan Kesepakatan Nan Saparuik tertanggal Bukittinggi, 3 Juni 1996, surat pernyataan pencabutan tanda tangan an H.S.Dt.Rajo Mulia;15. Surat pernyataan pencabutan surat persetujuan kesepakatan nan saparuik oleh M.Din.Dt.Nan Basa;16. Surat Pernyataan Hj.Jusna dkk tertanggal 31 Maret 2011 tentang pencabutan Surat Pernyataan dari Saniar tertanggal 9 September 1997 yang menyatakan Tanah Pusako Tinggi Ibrahim ( Ibrahim Banda) Dt Nan Sabatang yang terletak di Palolok; 17. Surat Pernyataan untuk pencabutan tanda tangan di Ranji Rumah Gadang Parak Diateh kepada M.Din DT Nan Basa yang telah disediakan oleh Syawaluddin Dt.Nan Sabatang;18. Surat Keterangan Muhammad Nur DT.Malako Basa tentang keberadaan tanah yang berlokasi di Palolok Bukit Mandiangin tertanggal 08 November 2011;19. Surat Edaran Nomor SE.23/DIRKUG/0305 tentang Pemberlakuan Bentuk, Ukuran,Warna dan Desain Materai Tempel tahun 2005;20. Print keterangan tahun Jepang dari internet;Dikembalikan kepada saksi Mukhlis Sutan Kayo;21. 1 (satu) lembar Ranji Keturunan Datuak Nan Sabatang Suku Pisang tertanggal 02 Oktober 2002 yang telah dilegalisasi oleh Pengadilan Negeri Bukittinggi;22. 1 (satu) rangkap fotocopy Rancangan sejarah dan adat Kurai V Jorong, berisi tentang sejarah ringkas tentang adat istiadat Kurai V Jorong serta para pemangku adat yang ada di Kurai V Jorong;23. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan dari H. Muchklis ST Kayo tertanggal 30 Mei 2003, berisi tentang H Muchklis ST Kayo, adalah dibawah Payung DT Dado Putiah Suku Pisang Gulai Bancah dan semenjak meninggalnya DT Dado Putiah belum diangkat penggantinya sampai sekarang (sampai tanggal surat pernyataan dibuat);24. 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan dari T.DT Majo Labiah tertanggal 10 September 1997, yang menyatakan Tanah Pusako Tinggi Ibrahim Banda Dt Nan Sabatang yang terletak di Palolok berbatasan sebelah baratnya dengan T DT Majo Labiah;25. 1 (satu) lembar Foto copy Surat Pernyataan dari Saniar tertanggal 9 September 1997 yang menyatakan Tanah Pusako Tinggi Ibrahim ( Ibrahim Banda) Dt Nan Sabatang yang terletak di Palolok diwariskan kepada DT Nan Sabatang Suku Pisang Kabun Pulasan;26. 1 (satu) lembar Ranji Keturunan DT NAN SABATANG tertanggal 10 April 1963 yang telah dilegalisir oleh Kantor Pos Indonesia;Yang telah disita dari Syawaluddin DT Nan Sabatang, maka Dikembalikan kepada Syawaluddin DT Nan Sabatang;27. 1 (satu) rangkap fotocopy putusan perdata Pengadilan Negeri Bukittinggi No. 16/PDT.G/2008/PN.BT tanggal 19 November 2009;28. 1 (satu) rangkap fotocopy putusan perdata Pengadilan Tinggi Padang tanggal 1 April 2010;29. 1 (satu) rangkap fotocopy putusan Mahkamah Agung RI No.2417 K/Pdt/PN.BT tanggal 31 Maret 2011;30. 1 (satu) rangkap fotocopy putusan No. 87 PK/Pdt/2012 tanggal 19 Juli 2012;31. Fotocopy Ranji Keturunan Datuk Nan Sabatang Suku Pisang tanggal 2 Oktober 2002;32. Fotocopy Surat Pernyataan tanggal 30 Mei 2003;33. Fotocopy Surat Pernyataan tanggal 6 Februari 2013;34. Fotocopy Surat Pernyataan tanggal 10 Desember 2013;35. Fotocopy Surat Keterangan tanggal 6 Januari 2014;36. Surat Pernyataan Anak kemenakan kaum suku pisang bulan Agustus 2014;37. Fotocopy foto;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57_PID_B_2014_PNBkt_Bebas_06112014_PemalsuanSurat
Pertama : 88_PID_B_2014_PNBkt_Hukum_08012015_Pengrusakan
Pertama : 74_PID_B_2014_PNBkt_Hukum_13092014_Penganiayaan
Lainnya : 1/aktapid/2015
Lainnya : 16/aktapid/2014
Statistik
Statistik
163
31