Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 358/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim |
|
Nomor | 358/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Sabarudin Ilyas |
Hakim Anggota | Abdul Hutapea, Ida Marion |
Panitera | Kardjo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PROVISI :??? Menolak Provisi yang dimintakan oleh Penggugat ;DALAM EKSEPSI :??? Menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Harta Bersama Penggugat dan Tergugat yakni :a. Tanah dan bangunan yang berada di atasnya yang terletak di Perum Pondok Bambu II Blok B No. 22, Jakarta Timur, sesuai dengan Sertifikat No. 4463/2001 Jakarta Timur ;b. Tanah dan bangunan yang berada di atasnya yang terletak di Jl. Bisma I No. 27 RT. 004/RW. 015, Perumahan Indra Pastra Tegal Gundil, Kota Bogor ;c. Sebidang tanah yang di perumahan atau persil 201 seluas 435 m2 yang terletak di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sesuai dengan Surat Perjanjian Pelepasan Hak dan Ganti Rugi Nomor 735/SPPH-GR/MS/81 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Timur berbatas dengan tanah Persil Nomor 200............... 29 m ;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Juman Hasan..................... 29 m ;Sebelah Utara berbatas dengan tanah Rencana Jalan.................... 15 m ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sarinah Lubis Gs............. 15 m ;d. Sebidang tanah yang di perumahan atau persil 200 seluas 435 m2 yang terletak di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sesuai dengan Surat Perjanjian Pelepasan Hak dan Ganti Rugi Nomor 736/SPPH-GR/MS/81 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Timur berbatas dengan tanah Persil Nomor 199............... 29 m ;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Persil Nomor 201................ 29 m ;Sebelah Utara berbatas dengan tanah Rencana Jalan.................... 15 m ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sarinah Lubis Gs............. 15 m ;e. Sebidang tanah yang terletak di Jalan Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi seluas 400 m2 (empat ratus meter persegi) sebagaimana yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik No. 243, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kotamadya Tebing Tinggi, Propinsi Sumatera Utara ;3. Menyatakan biaya sekolah anak sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) adalah bagian dari harta bersama/gono-gini ;4. Menyatakan harta bersama milik Penggugat dan Tergugat yang harus dibagi dua yakni :a. Tanah dan bangunan yang berada di atasnya yang terletak di Perum Pondok Bambu II Blok B No. 22, Jakarta Timur, sesuai dengan Sertifikat No. 4463/2001 Jakarta Timur dan separuh dari tanah di Kota Medan dan Tebing Tinggi untuk bagian Penggugat ;b. Tanah dan bangunan yang berada di atasnya yang terletak di Jl. Bisma I No. 27 RT. 004/RW. 015, Perumahan Indra Pastra Tegal Gundil, Kota Bogor, dan separuh dari tanah di Kota Medan dan Tebing Tinggi untuk bagian Tergugat ;c. Sebidang tanah yang di perumahan atau persil 201 seluas 435 m2 yang terletak di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sesuai dengan Surat Perjanjian Pelepasan Hak dan Ganti Rugi Nomor 735/SPPH-GR/MS/81 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Timur berbatas dengan tanah Persil Nomor 200............... 29 m ;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Juman Hasan..................... 29 m ;Sebelah Utara berbatas dengan tanah Rencana Jalan.................... 15 m ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sarinah Lubis Gs............. 15 m ;Untuk bagian Penggugat ;d. Sebidang tanah yang di perumahan atau persil 200 seluas 435 m2 yang terletak di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sesuai dengan Surat Perjanjian Pelepasan Hak dan Ganti Rugi Nomor 736/SPPH-GR/MS/81 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Timur berbatas dengan tanah Persil Nomor 199............... 29 m ;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Persil Nomor 201................ 29 m ;Sebelah Utara berbatas dengan tanah Rencana Jalan.................... 15 m ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sarinah Lubis Gs............. 15 m ;Untuk bagian Tergugat ;e. Sebidang tanah yang terletak di Jalan Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi seluas 400 m2 (empat ratus meter persegi) sebagaimana yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik No. 243, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kotamadya Tebing Tinggi, Propinsi Sumatera Utara, dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat, masing-masing seluas 200 m2 ;5. Menghukum Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 822.000; (delapan ratus dua pulu dua ribu rupiah) ;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 169/PDT/2017/PT.DKI
Pertama : 358/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim
Statistik9615