- Menyatakan Terdakwa SUPRIYADI Alias ERI Bin SOFYAN (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan denda sejumlah Rp1.500.000.000,00 (Satu milyar lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (Dua) bungkus besar Narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening klip warna merah;
- 38 (Tiga puluh delapan) butir Narkotika jenis extasy merk boneka warna hijau yang dibungkus dengan plastik bening klep merah;
- 38 (Tiga puluh delapan) butir Narkotika jenis extasy merk minion warna hijau yang dibungkus dengan plastik bening klep merah;
- 1 (Satu) buah tas sandang warna abu abu merk eiger;
- 1 (Satu) unit timbangan digital nerk camry warna silver;
- 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna hitam;
- 1 (Satu) buah plastik warna putih merk Modiest;
- 1 (Satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna silver metalik dengan Nopol B 1382 BRJ beserta STNK dan kuncinya;
Putusan PN PELALAWAN Nomor 110/Pid.Sus/2019/PN Plw |
|
Nomor | 110/Pid.Sus/2019/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nelson Angkat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ria Ayu Rosalin, Mhbr Hakim Anggota Andry Eswin Sugandhi Oetara |
Panitera | Panitera Pengganti: Aliludin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 110/Pid.Sus/2019/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 110/Pid.Sus/2019/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 130 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 110/Pid.Sus/2019/PN Plw
Statistik2616