Putusan PT KUPANG Nomor 25 /Pid.Sus-TPK/2017/PT.KPG |
|
Nomor | 25 /Pid.Sus-TPK/2017/PT.KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 25 /Pid.Sus-TPK/2017/PT.KPGUrsinus Bernats Atapay alias ursinus Atapay |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Barita Lumban Gaol |
Hakim Anggota | -. Abner Situmorang, Mh - Idrus |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | 1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; -2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg. tanggal 18 Agustus 2017 yang dimintakan banding tersebut,- 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25_/Pid.Sus-TPK/2017/PT.KPG.zip
- Download PDF
- 25_/Pid.Sus-TPK/2017/PT.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2793 K/PID.SUS/2017
Banding : 25 /Pid.Sus-TPK/2017/PT.KPG
Kasasi : 856 K/Pid.Sus/2018
Peninjauan Kembali : 167 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 14/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg.
Statistik9036