Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 103 /B/2018/PTTUN.SBY |
|
Nomor | 103 /B/2018/PTTUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. Iskandar..h |
Hakim Anggota | H. Ariyanto..h, H. Eddy Nurjono..h |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan Banding dari Pembanding / Penggugat tersebut ;................................................................................................- Membatalkan Putusan Pengadillan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 110 / G / 2017 / PTUN ? SBY tanggal 20 Maret 2018 yang dimohonkan banding tersebut ;.............................................................. Halaman 21 dari 25 Hal Putusan Perkara Nomor : 103/B/2018/PT TUN SBYDan Dengan : MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPS: - Menolak Eksepsi Terbanding / Tegugat dan Terbanding / Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya ; .................................................. ???DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Pembanding / Penggugat untuk seluruhnya ;.... 2. Menyatakan batal atau tidak sah :-------------------------------------------------- a. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 4 Sisa/Keluarahan Made, tanggal 5-4-1994, Gambar Situasi tanggal 24-3-1994, No. 2172/1994, Luas 415.775 M2, atas nama PT. SUBURHIJAU JAYAMAKMUR, berkedudukan di Surabaya ;----------------------------------------------------- b. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1075/Keluarahan Made, tanggal 02 Maret 2000, Surat Ukur tanggal 30-12-1999, No. 564/Made1999, Luas 3.000 M2, atas nama PT. SUBUR HIJAU JAYA MAKMUR ;---------------------------------------------------------------------------- c. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1082/Keluarahan Made, tanggal 08 Maret 2000, Surat Ukur tanggal 30-12-1999, No. 565/Made/1999, Luas 1.756 M2, atas nama PT. SUBURHIJAU JAYAMAKMUR, berkedudukan di Surabaya ; --------------------------- 1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :-------------------------------------- a. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 4 Sisa/Keluarahan Made, tanggal 5-4-1994, Gambar Situasi tanggal 24-3-1994, No. 2172/1994, Luas 415.775 M2, atas nama PT. SUBURHIJAU JAYAMAKMUR, berkedudukan di Surabaya; --------------------------- Halaman 22 dari 25 Hal Putusan Perkara Nomor : 103/B/2018/PT TUN SBYb. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1075/Keluarahan Made, tanggal 02 Maret 2000, Surat Ukur tanggal 30-12-1999, No. 564/Made1999, Luas 3000 M2, atas nama PT. SUBUR HIJAU JAYA MAKMUR; ----------------------------------------------------------------c. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1082/Keluarahan Made, tanggal 08 Maret 2000, Surat Ukur tanggal 30-12-1999, No. 565/Made/1999, Luas 1.756 M2, atas nama PT. SUBURHIJAU JAYAMAKMUR, berkedudukan di Surabaya; --------------------------- 2. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan sertipikat baru atas objek tanah tersebut pada :--------------------------------------------------------------- a. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 4 Sisa/Keluarahan Made, tanggal 5-4-1994, Gambar Situasi tanggal 24-3-1994, No. 2172/1994, Luas 415.775 M2, atas nama PT. SUBURHIJAU JAYAMAKMUR, berkedudukan di Surabaya ;--------------------------- b. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1075/Keluarahan Made, tanggal 02 Maret 2000, Surat Ukur tanggal 30-12-1999, No. 564/Made1999, Luas 3000 M2, atas nama PT. SUBUR HIJAU JAYA MAKMUR ;----------------------------------------------------------------c. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1082/Keluarahan Made, tanggal 08 Maret 2000, Surat Ukur tanggal 30-12-1999, No. 565/Made/1999, Luas 1.756 M2, atas nama PT. SUBURHIJAU JAYAMAKMUR, berkedudukan di Surabaya ;--------------------------- setelah luas masing-masing dikurangi sebagian dari tanah milik Penggugat sesuai Buku C Kelurahan Made No. 2530 Persil 150, Kelas S.I , Luas 1.050 M2, atas nama H. SURATMAN atau juga Halaman 23 dari 25 Hal Putusan Perkara Nomor : 103/B/2018/PT TUN SBYditulis H. SURATEMAN sesuai hasil pengembalian batas dan/atau berdasarkan peraturan perundang ? undangan yang berlaku ;---- 3. Menghukum Terbanding / Tergugat dan Terbanding / Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat Pengadilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- ( dua Ratus lima puluh ribu rupiah ) .--------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 103_/B/2018/PTTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 103_/B/2018/PTTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 21 K/TUN/2019
Pertama : 110/G/2017/PTUN.SBY
Banding : 103 /B/2018/PTTUN.SBY
Statistik15490