- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SANGGAU, NOMOR 23/PID.SUS/2020/PN.SAG TANGGAL 23 APRIL 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGI SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau, Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN.Sag tanggal 23 April 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 96/PID.SUS/2020/PT PTK |
|
Nomor | 96/PID.SUS/2020/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hendra Hasudungan Situmorang |
Hakim Anggota | Syamsul Qamar, M.hbrdwi Winarko |
Panitera | Hj. Netta Kusumahaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 96/PID.SUS/2020/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 96/PID.SUS/2020/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4263 K/Pid.Sus/2020
Banding : 96/PID.SUS/2020/PT PTK
Statistik8938