Putusan PN BLORA Nomor 76/Pid.Sus/2016/PN Bla |
|
Nomor | 76/Pid.Sus/2016/PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ahmad Zulpikar |
Hakim Anggota | Yunita, Dwi Ananda Fajar Wati |
Panitera | Puryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa NYAMIN Bin YOSO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NYAMIN Bin YOSO dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah sarung motif kotak kotak warna putih ungu ;- 1 (satu) buah slimut motif daun warna merah orange ;Dikembalikan kepada Terdakwa NYAMIN BIN YOSO;- 1 (satu) pasang sepatu merk ANDO , warna hitam ;- 1 (satu) buah jaket warna orange ;- 1 (satu) buah baju motif kotak kotak , warna hitam putih ;- 1 (satu) buah celana jeans panjang , warna abu-abu ;- 1 (satu) buah BH motif gambar kelinci , warna putih orange ;- 1 (satu) buah celana dalam warna coklat ;Dikembalikan kepada saksi korban ERIKA NIA NURLITASARI;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 287/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 76/Pid.Sus/2016/PN Bla
Statistik6918