Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 1248/Pdt.G/2016/PA.Gsg |
|
Nomor | 1248/Pdt.G/2016/PA.Gsg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Aziz Mahmud Idris |
Hakim Anggota | Sobari, H. Ahmad Fernandesz. S.ag, M.sy |
Panitera | Hj. Tun Mukminah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | MENGADILIDalam EksepsiMenolak eksepsi para Tergugat Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menerima dalil-dalil para Penggugat untuk sebagian;3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum AS. Tanjung adalah:1) Nurhaimah (janda dari A.S Tanjung (alm)2) Erli binti A.S Tanjung3) Abdul salam Tanjung bin A.S Tanjung.4) Ahmad zulkarnain bin A.S tanjung.5) Siti zahara binti A.S Tanjung.6) Yusniar binti A.S Tanjung.7) Rosmayana binti A.S Tanjung.8) Arfan Saleh bin A.S Tanjung4. Menetapkan bahwa separuh tanah dan bangunan ruko ( luas bangunan 219, 9 M2) dengan sertipikat HM. NO :M.73/YK yang terletak di desa Yukum Jaya-Terbanggi Besar-Lampung Tengah, berdasarkan surat keputusan KAKANWIL BPN Propinsi Lampung No.BPN.I/SK/HM/1989 tertanggal 02-12-1989, S.U Tgl 23-11-1988 No.400/XI/1988 luas 1.025 M2 sebagaimana tercantum di dalam Sertipikat adalah harta bersama antara A.S TANJUNG (Alm) dengan Nurhaimah;5. Menetapkan tanah dan bangunan ruko ( luas bangunan 219, 9 M2) dengan sertipikat HM. NO :M.73/YK yang terletak di desa Yukum Jaya-Terbanggi Besar-Lampung Tengah, berdasarkan surat keputusan KAKANWIL BPN Propinsi Lampung No.BPN.I/SK/HM/1989 tertanggal 02-12-1989, S.U Tgl 23-11-1988 No.400/XI/1988 luas 1.025 M separuh bagiannya jatuh kepada Nurhaimah selaku janda dari almarhum A.S TANJUG sebagai harta bersama dan separuh bagian adalah harta peninggalan A.S TANJUNG (Alm), dan menetapkan bagiannya masing-masing Ahli Waris:1. Nurhaimah (janda dari A.S Tanjung (alm) mendapat bagian sebesar 1/8 = 10/80;2. Erli binti A.S Tanjung mendapat bagian sebesar 7/80;3. Abdul Salam Tanjung bin A.S Tanjung mendapat bagian sebesar 14/80;4. Ahmad zulkarnain bin A.S Tanjung mendapat bagian sebesar 14/80;5. Siti zahara binti A.S Tanjung mendapat bagian sebesar 7/80;6. Yusniar binti A.S Tanjung mendapat bagian sebesar 7/80;7. Rosmayana binti A.S Tanjung mendapat bagian sebesar 7/80;8. Arfan saleh bin A.S Tanjung mendapat bagian sebesar 14/80;6 . Menghukum Tergugat I, Tergugat II untuk menyerahkan harta warisan yang menjadi hak para Penggugat dan para turut tergugat, dan tergugat. II sesuai dengan haknya masing-masing kepada masing-masing kepada ahli waris sebagimana tersebut pada dictum angka 5. Apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual secara lelang, hasilnya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;7. Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;8. Menghukum para Penggugat dan para Tergugat serta turut Tergugat untuk membayar semua ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp.7.471.000,- (tujuh juta empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1248/Pdt.G/2016/PA.Gsg.zip
- Download PDF
- 1248/Pdt.G/2016/PA.Gsg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 34 PK/Ag/2020
Pertama : 1248/Pdt.G/ 2016/PA.Gsg.
Statistik5933