Putusan PA WATAMPONE Nomor 0263/Pdt.G/2016/PA.Wtp |
|
Nomor | 0263/Pdt.G/2016/PA.Wtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 25 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PA WATAMPONE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hasbi |
Hakim Anggota | M. Yahya., Dra. Hj. Munawwarah |
Panitera | Dra. Rosdiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT SEBAGIAN |
Catatan Amar | A. Dalam Eksepsi- Menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh Tergugat tidak beralasan;- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya; B. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2. Menyatakan H.Muh.Badwi bin Razak telah meninggal dunia pada Tanggal 15 November 2010;3. Menyatakan harta berupa :- Sebidang tanah seluas 3.170 M2 dan 4 (empat) unit bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No.66 Watampone (Wisma Cempaka), dengan batas-batas:- Sebelah Utara Pagar Tembok (Nurbaya);- Sebelah Selatan Pagar Tembok (Aksar);- Sebelah Timur Jalan Jenderal Sudirman;- Sebelah Barat Jalanan Lapatau;Adalah harta bersama antara almarhum H. Muh. Badwi bin Razak dengan Hj. Nafisah binti Silele (Penggugat I);4. Menyatakan bahwa seperdua bagian dari harta bersama tersebut di atas menjadi bagian H. Muh. Badwi bin Razak (almarhum) dan seperdua bagian lainnya menjadi bagian Hj. Nafisah binti Silele;5. Menghukum Penggugat I atau yang menguasai barang tersebut di atas untuk menyerahkan bagian almarhum H. Muh. Badwi bin Razak tersebut di atas kepada para ahli waris almarhum H. Muh. Badwi bin Razak untuk dibagi waris;6. Menyatakan bahwa almarhum H. Muh. Badwi bin Razak meninggalkan harta warisan berupa :1) Seperdua bagian dari harta bersama almarhum dengan Hj. Nafisah binti Silele sebagaimana pada poin 3 (tiga) amar putusan tersebut di atas;2) Sebuah Tanah seluas 175,185 M dan bangunan rumah yang ada di atasnya terletak di Jalan Datuk Ditiro I No.16, Kelurahan Lalatang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dengan batas-batas:- Sebelah Utara Budi; - Sebelah Timur Taupik; - Sebelah Selatan Andi Paranrangi; - Sebelah Barat Jalan Datuk Ditiro;7. Menetapkan ahli waris dari almarhum H.Muh.Badwi bin Razak masing-masing adalah :1) Hj. Nafisah binti Silele sebagai isteri (Penggugat I);2) Hj. Nurhayati binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (Penggugat II);3) Hj. Nur Alam binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (Penggugat III);4) Ir.Siti Fatimah, M.Si., binti H. Muh. Badwi sebagai anak (Penggugat IV);5) Nurlina binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (Penggugat V);6) Hj. Ridhawati binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (Penggugat VI);7) Hj. Andi Rosnaini binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (Penggugat VII);8) Ahmad Yusuf bin H. Muh. Badwi Razak kedudukan sebagai anak (Penggugat VIII);9) Ahmad Rivai bin H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (Penggugat IX);10) Akhmad Khaidir bin H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (almarhum);11) Hj. Andi Julia Jafar binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (Tergugat I);12) Aisya binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak (Tergugat II);8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum H. Muh. Badwi Razak adalah sebagai berikut:1) Hj. Nafisah binti Silele sebagai isteri (Penggugat I) mendapat 14/112 bagian;2) Hj. Nurhayati binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak perempuan (Penggugat II) mendapat 7/112 bagian; 3) Hj. Nur Alam binti H Muh Badwi Razak sebagai anak perempuan (Penggugat III) mendapat 7/112 bagian;4) Ir.Siti Fatimah M.Si binti H. Muh. Badwi sebagai anak perempuan (Penggugat IV) mendapat 7/112 bagian;5) Nurlina binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak perempuan (Penggugat V) mendapat 7/112 bagian;6) Hj. Ridhawati binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak perempuan (Penggugat VI) mendapat 7/112 bagian;7) Hj. Andi Rosnaini binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak perempuan (Penggugat VII) mendapat 7/112 bagian;8) Ahmad Yusuf bin H Muh Badwi Razak sebagai anak laki-laki (Penggugat VIII) mendapat 14/112 bagian;9) Ahmad Rivai bin H. Muh. Badwi Razak sebagai anak laki-laki (Penggugat IX) mendapat 14/112 bagian;10) Akhmad Khaidir bin H. Muh. Badwi Razak (almarhum) sebagai anak laki-laki mendapat 14/112 bagian;11) Hj. Andi Julia Jafar binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak perempuan (Tergugat I) mendapat 7/112 bagian;12) Aisyah binti H. Muh. Badwi Razak sebagai anak perempuan (Tergugat I) mendapat 7/112 bagian;9. Menghukum Penggugat I dan Tergugat I atau yang menguasai barang tersebut di atas untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut di atas;10. Menyatakan bahwa apabila harta-harta tersebut di atas tidak bisa dibagi secara natura, maka harus dijual lelang di hadapan Pejabat Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagikan kepada seluruh ahli waris dengan pembagian sebagaimana tersebut di atas;11. Menolak selain dan selebihnya;12. Menyatakan gugatan para Penggugat dalam hal pelaksanaan putusan lebih dahulu walau ada upaya banding atau kasasi tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi tidak dapat diterima seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada para Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan kepada para Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar seluruh biaya perkara dalam konpensi dan rekonpensi secara tanggungrenteng sejumlah Rp3.018.000,00 (tiga juta delapan belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0263/Pdt.G/2016/PA.Wtp.zip
- Download PDF
- 0263/Pdt.G/2016/PA.Wtp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 23/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Pertama : 263/Pdt.G/2016/PA. Wtp
Statistik6124