- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah kepala keluarga dari keturunan Nunga Napa yang berhak untuk mengurus,menjaga dan menguasai tanah alihwaris milik adat KUNU NDONA.
- Menyatakan hukum, tanah sengketa yang terletak di Paga, Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, dengan batas-batasnya :
- Utara : dengan Jalan Rabat;
- Selatan : dengan Pantai Laut Sawu
- Timur : dengan jalan Rabat
- Barat : dengan Jalan Rabat
Putusan PN MAUMERE Nomor 17/Pdt.G/2018/PN Mme |
|
Nomor | 17/Pdt.G/2018/PN Mme |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAUMERE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Sanjaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dodi Efrizon, Br Hakim Anggota Arief Mahardika |
Panitera | Panitera Pengganti: Ellen Lucia Willy Maria Supit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Adalah tanah alih waris keturunan keluarga Nunga Napa milik adat KUNU NDONA; 4. Menyatakan hukum, PARA TERGUGAT tidak berhak untuk menguasai tanah sengketa karena penguasaan PARA TERGUGAT selama ini tidak berdasarkan atas hak yang sah; 5. Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan tanah sengketa dengan membongkar bangunan rumahnya masing-masing tanpa syarat apapun, dan selanjutnya menyerahkan kepada PENGGUGAT, jika perlu dengan bantuan Alat Negara(polisi); 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Tergugat sebesar Rp9.741.000,- (Sembilan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah); 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pdt.G/2018/PN_Mme.zip
- Download PDF
- 17/Pdt.G/2018/PN_Mme.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2473 K/Pdt/2020
Pertama : 17/Pdt.G/2018/PN Mme
Statistik9835