- Menyatakan Terdakwa Charles D. Anin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Charles D. Anin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) buah tas kulit warna merah muda merk Mango berisi dompet warna hijau, uang sebesar Rp 1.233.000,- dan kacamata;
- kembalikan kepada Saksi Ni Putu Vera Candra Dewi.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xabre DK-5489-AAH warna biru perak tahun 2016 beserta STNK a.n CHARLES D ANIN.
Putusan PN TABANAN Nomor 45/Pid.B/2018/PN Tab |
|
Nomor | 45/Pid.B/2018/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Ayu Christin Agustini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Hendra Satya Dharma, Br Hakim Anggota Adrian |
Panitera | Panitera Pengganti I Nyoman Rai Sutirka |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Terdakwa Charles D. Anin. 6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.B/2018/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 45/Pid.B/2018/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 33/Pid/2018/PT DPS
Kasasi : 1027 K/Pid/2018
Pertama : 45/Pid.B/2018/PN Tab
Statistik8438