Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 62-K/PM.II-09/AD/IV/2020 |
|
Nomor | 62-K/PM.II-09/AD/IV/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 April 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Panjaitan Hotman Maruli Tua |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk Kowad Sunti Sundari, Hakim Anggota Mayor Chk Surya Saputra |
Panitera | Panitera Pengganti Agung Sulistianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
Mengingat : Pasal 281 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 26 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer Jo. Pasal 190 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1997 dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan. M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Supriyadi Serda NRP 31000358841277 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Pokok : Penjara selama 5 (lima) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 2 (dua) lembar fotokopi buku nikah atas nama Heru Ardiono dengan Dewi Mayasari Nomor 387/41/X/2004. b. 1 (satu) lembar fotocopi KPI atas nama Dewi Mayasari Noreg 12/KPI/II/2005. c. 1 (satu) lembar foto ruang tamu Sdri. Avi Irianti di Desa Serang Cikong Blok Murni Rt. 01 Rw. 07 Kec. Klangenan Kab. Cirebon. d. 1 (satu) lembar foto rumah Terdakwa dan ruang tengah di Perum Weru Permai Blok F4 No. 5 Rt. 003 Rw. 007 Desa Weru Kidul Kec. Weru Kab. Cirebon. e. 4 (empat) lembar screenshot percakapan WhatsApp Terdakwa dengan Sdri. Dewi Mayasari. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 62-K/PM.II-09/AD/IV/2020.zip
- Download PDF
- 62-K/PM.II-09/AD/IV/2020.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 22 K/Mil/2021
Pertama : 62-K/PM II-09/AD/IV/2020
Statistik341252