Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 704/PID.SUS/2016/PN RAP |
|
Nomor | 704/PID.SUS/2016/PN RAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | - NARKOTIKA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dharma Putra Simbolon |
Hakim Anggota | - Deni Albar, - Rinaldi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa 1. BERLIN SYAHPUTRA SIDABUTAR AliaS BERLIN dan Terdakwa 2. JULHAMDI Alias UHAM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair.2. Membebaskan Para Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa 1. BERLIN SYAHPUTRA SIDABUTAR AliaS BERLIN dan Terdakwa 2. JULHAMDI Alias UHAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " permufakatan jahat Tanpa hak dan melawan Hukum meemiliki narkotika golongan I bukan tanaman " sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair tersebut.4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. BERLIN SYAHPUTRA SIDABUTAR AliaS BERLIN dan Terdakwa 2. JULHAMDI Alias UHAM oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing untuk Terdakwa 1.BERLIN SYAHPUTRA Sidabutar Als.BERLIN selama 4(empat) tahun dan 8(delapan) bulan ,sedangkan terdakwa 2. JULHAM DI Als.UHAM selama 4(empat) tahun dengan Denda masing-masing sejumlah Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6(enam) bulan.5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Menetapkan Terdakwa-Terdakwa tetap ditahan.7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram Netto- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam type 6300Dimusnahkan- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam les merah Nomor Polisi BK 6254 ZACDikembalikan kepada Siswaini.8. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1658 K/PID.SUS/2017
Pertama : 704/Pid.Sus/2016/PN.Rap
Statistik2110