- DALAM EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Penggugat Intervensi tersebut;
- DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat tersebut untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 9568/Pegadungan, Surat Ukur Nomor : 976/2002, tanggal 9 Desember 2002, atas nama ZUMHOIR, tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan sah dan mengikat Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 15596/Pegadungan, Surat Ukur Nomor : 00496/2015, tanggal 12 Mei 2015, atas nama PT.Cakradigdaya Lokaraya;
- Menyatakan tanah obyek sengketa adalah milik Penggugat satu-satunya
- Menghukum Tergugat II dan Tergugat III baik sendiri-sendiri maupun bersama-bersama mencabut kembali dari peredaran Sertipikat Hak Milik Nomor : 9568/Pegadungan, Surat Ukur Nomor : 976/2002, tanggal 09 Desember 2002, atas nama Zumhoir;
- Menolak gugatan Penggugat tersebut untuk selain dan selebihnya;
- DALAM INTERVENSI :
- Menolak gugatan Intervensi Penggugat Intervensi tersebut untuk seluruhnya;
- DALAM POKOK PERKARA DAN INTERVENSI :
- Menghukum Tergugat I. Tergugat II, Tergugat III, dan Penggugat Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng, sebesar Rp. 6.716.000.,- (enam juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 631/Pdt.G/2017/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 631/Pdt.G/2017/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rustiyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Avrits, Mhbr Hakim Anggota Eko Susanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Widiastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 631/Pdt.G/2017/PN_Jkt.Brt.zip
- Download PDF
- 631/Pdt.G/2017/PN_Jkt.Brt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 631/Pdt.G/2017/PN Jkt.Brt
Statistik567