Putusan PN KEPANJEN Nomor 81/Pid.B/LH/2019/PN Kpn |
|
Nomor | 81/Pid.B/LH/2019/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yoedi Anugrah Pratama |
Hakim Anggota | - Nuny Defiary, Sh - Edy Antonno |
Panitera | Totok Wahyu Subiyakto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa Ari Ismanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak mengerjakan, menggunakan, menduduki dan/atau menguasai lahan perkebunan? sebagaimana yang dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suli dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel foto copi legalisir Standart Operation Prosedur Kerjasama Usaha (KSU) Bagian Budidaya Kayu dan Tanaman Semusim PT Perkebunan Nusantara XII;2. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan dan Peringatan Nomor : PSR/X/185/2016, tanggal 28 Mei 2016 yang ditandatangani sdr IVAN GUSMAWAN, S.TP ditujukan kepada sdr ARI ISMANTO;3. 1 (satu) lembar Surat Peringatan Nomor : PSR/X/205/2016, tanggal 21 Juni 2016 yang ditandatangani sdr IVAN GUSMAWAN, S.TP (Manager Perkebunan Pancursari) ditujukan kepada sdr ARI ISMANTO;4. 1 (satu) lembar Surat Peringatan Nomor : PSR/X/208/2016, tanggal 21 Juni 2016 yang ditandatangani sdr IVAN GUSMAWAN, S.TP ( Manager Perkebunan Pancursari) ditujukan kepada sdr ARI ISMANTO;5. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan dan Peringatan II Nomor : PSR/X/065/2017, tanggal 22 Februari 2017 yang ditandatangani sdr Ir HENDRIANTO ( Manager Perkebunan Pancursari) ditujukan kepada sdr ARI ISMANTO;6. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan dan Peringatan III Nomor : PSR/X/128/2017, tanggal 16 Maret 2017 yang ditandatangani sdr Ir HENDRIANTO ( Manager Perkebunan Pancursari) ditujukan kepada sdr ARI ISMANTO; 7. 1 (satu) bendel Peta Kebun Afdeling Bumirejo tahun 2013 / 2014 beserta lampiran data nomor kebun Tebu Swakelola seluas 55,70 ha dan data nomor kebun tebu tertebang seluas 33,30 ha;8. 1 (satu) lembar Peta Kebun Afdeling Bumirejo tahun 2014 / 2015 beserta lampiran data nomor kebun Tebu KSU Ari ISMANTO seluas 33,30 ha , data nomor kebun areal Jabon seluas 22,40 ha dan Data Nomor kebun areal ilegal ARI ISMANTO seluas 14,05 ha; 9. 1 (satu) lembar surat Persetujuan Negosiasi KSU Tebu kepada Manager Kebun Pancursari dari sdr ARI ISMANTO tertanggal 27 November 2014;10. 1 (satu) lembar Surat Hasil Negosisai KSU tebu Nomor : PSR/22/614/2014 , tanggal 27 November 2014 ;11. 1 (satu) bendel Surat Persetujuan KSU tebu ARI ISMANTO Nomor : 22/PSR/656/2014 tertanggal 01 Desember 2014;12. 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 22/SKK/1104/2014 , tanggal 01 Desember 2014; 13. 1 (satu) bendel foto copi Legalisir Surat Kerjasama Usaha Nomor : PSR /X/591/TEBU/XII/2014 antara PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII dengan ARI ISMANTO atas Lahan Afdeling Bumirejo Tebu RC III seluas 8,20 ha beserta lampiran Peta dan Data Nomor Kebunnya;14. 1 (satu) lembar Slip Penyetoran Bank BRI sebesar Rp 57.400.000, - (lima puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah) tertanggal 28 April 2015;15. 1 (satu) bendel foto copi Legalisir Surat Kerjasama Usaha Nomor : PSR /X/590/TEBU/XII/2014 antara PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII dengan ARI ISMANTO atas Lahan Afdeling Bumirejo Tebu RC II seluas 25,10 ha beserta lampiran Peta dan Data Nomor Kebunnya;16. 1 (satu) lembar Slip Penyetoran Bank BRI sebesar Rp 213.350.000, - (dua ratus tiga belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 24 Desember 2014;17. 1 (satu) lembar Peta Kebun Afdeling Bumirejo tahun 2015 / 2016 beserta lampiran data nomor kebun Tebu KSU Ari ISMANTO seluas 40,80 ha , data nomor kebun areal Jabon seluas 22,40 ha ,Data Nomor kebun areal ilegal ARI ISMANTO seluas 14,05 ha dan Data Nomor kebun Penolahan tebu tanpa Penetapan seluas 33,30 ha; 18. 1 (satu) lembar Negosisiasi Harga Penawaran atas lahan afdeling Bumirejo seluas 40,80 ha dari sdr ARI ISMANTO Kepada Manager Kebun Pancursari tertanggal 27 Juli 2015;19. 1 (satu) lembar Surat Hasil Negosisai KSU tebu Nomor : PSR/22/485/2015 , tanggal 05 Agustus 2015;20. 1 (satu) bendel Surat Persetujuan KSU tebu ARI ISMANTO Nomor : 22/PSR/413/2015 tertanggal 06 Agustus 2015;21. 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 22/SKK/665/2015 , tanggal 06 Agustus 2015 ; 22. 1 (satu) bendel foto copi legalisir Berita Acara Pengukuran area KSU Tebu Mitra KSU ARI ISMANTO tanggal 10 Desember 2015;23. 1 (satu) bendel foto copi Legalisir Surat Kerjasama Usaha Nomor : PSR /X/726/KSU/VIII/2015 tanggal 10 Desember 2015, antara PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII Kebun Pancursari dengan ARI ISMANTO atas Lahan Afdeling Bumirejo seluas 40,80 ha beserta lampiran Peta dan Data Nomor Kebunnya ;24. 1 (satu) bendel Slip Pembayaran KSU Afdeling Bumirejo seluas 40,80 ha sebesar Rp 92.800.000,- (sembilan puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) tertanggal 27 Juni 2016;25. 1 (satu) bendel Slip Pembayaran KSU Afdeling Bumirejo seluas 40,80 ha sebesar Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tertanggal 19 Agustus 2016;26. 1 (satu) bendel Slip Pembayaran KSU Afdeling Bumirejo seluas 40,80 ha sebesar Rp 55.100.000,- (lima puluh lima juta seratus ribu rupiah) tertanggal 19 Agustus 2016;27. 1 (satu) bendel Slip Pembayaran KSU Afdeling Bumirejo seluas 40,80 ha sebesar Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) tertanggal 09 September 2016;28. 1 (satu) bendel Slip Pembayaran KSU Afdeling Bumirejo seluas 40,80 ha sebesar Rp 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 02 November 2015; 29. 1 (satu) lembar Kuitansi Tanda Terima Pembayaran KSU Tebu Afdeling Bumirejo sebesar Rp 303.900.000,- (tiga ratus tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) dari sdr ARI ISMANTO tertanggal 01 September 2016;30. 1 (satu) slip Penyetoran uang sebesar Rp 344.140.000,- ( tiga ratus empat puluh empat juta seratus empat puluh juta rupiah) tertanggal 02 September 2016;31. 1 (satu) slip Penyetoran uang sebesar Rp 46.400.000,- ( empat puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) tertanggal 17 Oktober 2016;32. 1 (satu) lembar Kuitansi Tanda terima pembayaran tertanggal 01 Juni 2016 sebesar Rp 99.800.000,- (sembilan puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) dari sdr ARI ISMANTO untuk pembayaran titipan KSU Tebu RC Afdeling Bumirejo;33. 1 (satu) lembar Kuitansi Tanda terima pembayaran tertanggal 03 Juni 2016 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari sdr ARI ISMANTO untuk pembayaran titipan KSU Tebu RC Afdeling Bumirejo;34. 1 (satu) lembar Kuitansi Tanda terima pembayaran tertanggal 09 Juni 2016 sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dari sdr ARI ISMANTO untuk pembayaran titipan KSU Tebu RC Afdeling Bumirejo;35. 1 (satu) lembar Kuitansi Tanda terima pembayaran tertanggal 23 Agustus 2016 sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari sdr ARI ISMANTO untuk pembayaran titipan KSU Tebu RC Afdeling Bumirejo;36. 1 (satu) lembar Kuitansi Tanda terima pembayaran tertanggal 23 Agustus 2016 sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari sdr ARI ISMANTO untuk pembayaran titipan KSU Tebu RC Afdeling Bumirejo;37. 1 (satu) lembar Kuitansi Tanda terima pembayaran tertanggal 23 Agustus 2016 sebesar Rp 46.340.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dari sdr ARI ISMANTO untuk pembayaran titipan KSU Tebu RC Afdeling Bumirejo;38. 1 (satu) lembar Peta Kebun Afdeling Bumirejo tahun 2016 / 2017 beserta lampiran data nomor kebun area KSU UD HELGA seluas 33,30 ha , data nomor kebun area KSU H. ABDURAHMAN seluas 28,90 ha ,Data Nomor kebun areal ilegal ARI ISMANTO seluas 14,05 ha dan Data Nomor kebun area ilegal ARI ISMANTO seluas 17,30 ha; 39. 1 (satu) bendel foto copi legalisir Surat Perjanjian Kerjasama Usaha (KSU) antara PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII KEBUN PANCURSARI dengan UD HELGA Tentang Pengelolaan KSU untuk Penanaman Tebu Nomor : PSR/X/455/KSU/XII/2016, tanggal 09 Desember 2016 beserta lampirannya;40. 1 (satu) bendel foto copi legalisir Surat Perjanjian Kerjasama Usaha (KSU) antara PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII KEBUN PANCURSARI dengan UD RAHMAN Tentang Pengelolaan KSU untuk Penanaman Tebu Nomor : PSR/X/453/KSU/XII/2016, tanggal 05 Desember 2016 beserta lampirannyaTetap terlampir dalam berkas perkara;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pid.B/LH/2019/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 81/Pid.B/LH/2019/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4067 K/Pid.Sus-LH/2019
Pertama : 81/Pid.B-LH/2019/PN.Kpn
Statistik455147