- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MERUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATULICIN TANGGAL 19 MEI 2020 NOMOR 50/PID.B/LH/2020/PN BLN SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENGHUKUM TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP 3.000.000.000,00 (TIGA MILIAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT, TIDAK DIBAYARKAN MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 ( DUA ) BULAN.
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MENERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN.
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATULICIN TANGGAL 19 MEI 2020 NOMOR 50/PID.B/LH/2020/PN BLN TERSEBUT UNTUK SELEBIHNYA.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Merubah Putusan Pengadilan Negeri Batulicin tanggal 19 Mei 2020 Nomor 50/Pid.B/LH/2020/Pn Bln sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut, tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batulicin tanggal 19 Mei 2020 Nomor 50/Pid.B/LH/2020/PN Bln tersebut untuk selebihnya.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 89/PID.B/LH/2020/PT BJM |
|
Nomor | 89/PID.B/LH/2020/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kebakaran Hutan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Setyaningsih Wijaya |
Hakim Anggota | Abdul Siboro, Brwahyono |
Panitera | Rajidinnor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 89/PID.B/LH/2020/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 89/PID.B/LH/2020/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 361 K/Pid.Sus-LH/2021
Banding : 89/PID.B/LH/2020/PT.BJM
Statistik34841