- Menyatakan Eksepsi Tergugat/KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA tidak diterima ;----
- Mengabulkan Gugatan Penggugat/CV. MITRA ABADI LOGISTIK untuk seluruhnya ;----------------------------------------
- Menyatakan tidak sah Keputusan yang diterbitkan Tergugat/KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA berupa :
- Surat Nomor : Pemb-000145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal 01 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan, dan-----------------------------------------------------------------------------------------
- Surat Nomor : SPHP-00004/WPJ.24/KP.0405/2016 tanggal 07 Januari 2016 perihal Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan ;
- Surat Nomor : Pemb-000145/WPJ.24/KP.0405/RIK.SIS/2015 tanggal 01 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan, dan----------------------------------------------------------------------------------------
- Surat Nomor : SPHP-00004/WPJ.24/KP.0405/2016 tanggal 07 Januari 2016 perihal Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan ;--------------
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 61/G/2019/PTUN.SBY |
|
Nomor | 61/G/2019/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Husein Amin Effendi |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Liza Valianty, hakim Anggota 2: Lusinda Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Enis Triwidayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK SENGKETA : 3. Mewajibkan Tergugat/KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA untuk mencabut Keputusan yang diterbitkan berupa : 4.Membebankan biaya perkara kepada Tergugat/KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA sebesar Rp. 36.000,- (Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) ;------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/G/2019/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 61/G/2019/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 291/ B / 2019 / PT.TUN.SBY.
Pertama : 61/G/2019/PTUN.SBY
Statistik208452